Polri di 2024: Kerja Cerdas Tangani Kejahatan dan Jaga Stabilitas Negara

JAKARTA – KINERJA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam bidang penegakan hukum di Indonesia terus menunjukkan tren yang positif. Berdasarkan hasil survei dari World Justice Project, Indonesia berhasil menduduki peringkat ke-42 dari 142 negara dengan skor 0,86 dalam efektivitas pengendalian kejahatan.

Peringkat ini mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan dengan posisi sebelumnya yang berada di urutan ke-44 pada tahun lalu. Pencapaian ini tidak lepas dari komitmen dan dedikasi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

“Penegakan hukum yang efektif berperan besar dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan, yang merupakan faktor penting untuk mendukung pembangunan negara,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di akhir tahun 2024, Selasa (31/12).

Sepanjang tahun 2024, Polri berhasil mencatat penurunan signifikan dalam jumlah kasus kriminal, dengan penurunan sebesar 4,23% dibandingkan tahun 2023. Kasus kriminal yang tercatat pada 2023 sebanyak 339.537 kasus, sementara pada 2024 turun menjadi 325.150 kasus. Lebih lanjut, tingkat penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan menjadi 75,34%, yang sebelumnya hanya tercatat 74,25% pada tahun lalu.

“Angka ini menggambarkan upaya maksimal yang kami lakukan dalam menyelesaikan setiap perkara. Kami tidak hanya menindak dengan proses hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan restoratif justice dalam penyelesaian sengketa,” kata Kapolri.

Polri juga berhasil menyelesaikan berbagai kasus kriminal konvensional, seperti pencurian, pengeroyokan, dan penipuan, dengan total 60.278 kasus yang berhasil ditangani. Selain itu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat mengalami penurunan sebesar 12,3% dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam upayanya mengatasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang menunjukkan kinerja impresif pada 2024. Sebanyak 621 kasus TPPO berhasil diselesaikan, mencatatkan angka peningkatan sebesar 114% dibandingkan dengan tahun 2023. Tak hanya itu, jumlah korban dalam kasus TPPO juga mengalami penurunan signifikan hingga 42%.

Selain penanggulangan TPPO, Polri juga memperkuat pemberantasan jaringan narkoba internasional. Sepanjang 2024, Polri berhasil mengungkap 42.824 kasus narkoba dengan tingkat penyelesaian mencapai 84,47%. Dalam upaya tersebut, barang bukti narkotika senilai Rp8,6 triliun berhasil disita, yang diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 40,4 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Kerja sama internasional sangat penting dalam memutuskan jaringan narkoba, terutama dengan adanya modus-modus baru dan kelompok-kelompok internasional yang terlibat,” tambah Kapolri.

Selain itu, Polri juga semakin serius menangani kejahatan perjudian, khususnya judi daring yang semakin marak. Pada tahun 2024, Polri berhasil mengungkap 4.926 kasus perjudian, dengan lebih dari 1.600 di antaranya merupakan kasus perjudian online.

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan perjudian daring, Polri juga berhasil memblokir lebih dari 126.447 situs judi online dan menyita sejumlah aset berupa tanah, bangunan, serta uang tunai yang bernilai Rp61,72 miliar.

Kapolri menegaskan, meskipun 2024 telah berakhir dengan berbagai capaian positif, Polri akan tetap berfokus pada penerapan pendekatan restoratif justice serta bertindak tegas terhadap kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Melalui langkah-langkah ini, kami berharap dapat mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat,” tuturnya.

Dengan berbagai langkah strategis yang telah diambil serta terus mengedepankan inovasi dalam penegakan hukum, Polri optimis dapat menjaga stabilitas dan keamanan nasional, sekaligus menciptakan masyarakat yang lebih aman dan tertib pada tahun yang akan datang. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com