Polri Izinkan Sukatani Bawakan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dalam Konser di Tegal

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan izin kepada grup musik punk rock Sukatani untuk membawakan lagu kontroversial berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ dalam konser Crowd Noise yang digelar di Gedung Korpri, Kabupaten Tegal, pada Minggu (23/02/2025) malam.

Meskipun lagu tersebut tidak termasuk dalam daftar setlist resmi yang diajukan oleh panitia, izin tetap diberikan oleh pihak kepolisian.

Sejak pukul 16.00 WIB, sejumlah puluhan personel Polres Tegal telah tampak berjaga di sekitar lokasi acara. Sebanyak sembilan grup band dijadwalkan tampil, dengan Sukatani sebagai penampil terakhir yang dijadwalkan tampil pada pukul 21.00 WIB.

Kompol Sardoyo, Kepala Bagian Operasional Polres Tegal, menegaskan bahwa semua perizinan acara, termasuk izin lingkungan dan izin untuk lokasi, telah lengkap dan disetujui.

“Sat Intelkam telah melakukan verifikasi. Semua persyaratan administratif terpenuhi. Meski lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ tidak ada dalam daftar, kami tidak melarangnya. Silakan dibawakan,” ujar Sardoyo kepada media.

Polri menyiapkan 150 personel gabungan dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan petugas kesehatan untuk mengamankan tiga lapisan pengamanan (ring satu, ring dua, ring tiga).

“Prioritas kami adalah keamanan dan kenyamanan penonton hingga acara usai,” tambahnya.

Yogsan Agus, penyelenggara konser, mengonfirmasi Sukatani telah diundang dua bulan sebelum lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ viral di media sosial.

“Ini murni agenda hiburan yang direncanakan jauh sebelumnya. Sukatani dijadwalkan membawakan delapan lagu, tetapi kepastian soal ‘Bayar Bayar Bayar’ diserahkan sepenuhnya kepada mereka,” jelas Yogsan.

Meski demikian, Yogsan menyebut kepolisian bersikap kooperatif dan hanya menginginkan acara berjalan kondusif.

“Polri mengimbau kami menjaga suasana tetap terkendali. Tidak ada larangan khusus, hanya pengawasan protokol keamanan,” katanya.

Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ menjadi sorotan publik karena dianggap menyindir praktik pungutan liar. Kehebohan yang ditimbulkan oleh lagu ini sempat menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan pembatalan penampilan Sukatani.

Namun, berkat koordinasi yang intens antara panitia dan pihak kepolisian, konser dapat berlangsung tanpa ada hambatan.

Menjelang pertunjukan, Sukatani belum memberikan konfirmasi resmi mengenai daftar lagu yang akan dibawakan. Kompol Sardoyo menegaskan bahwa selama penampilan tidak mengganggu ketertiban umum, pihak kepolisian akan menghargai kreativitas para musisi.

“Masyarakat berhak mendapat hiburan, dan kami hadir untuk memastikan hak itu terpenuhi dengan aman,” pungkasnya.

Konser Crowd Noise menjadi ujian bagi kolaborasi antara kepolisian, penyelenggara, dan komunitas musik dalam menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan kepatuhan hukum. []

Penulis: Muhammad Yusuf | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X