JAKARTA – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror berupa peletakan kepala babi di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 Maret 2025.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik. Langkah awal yang diambil oleh pihak kepolisian mencakup kunjungan ke lokasi kejadian, koordinasi dengan pihak terkait, serta pendataan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (23/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa saat ini peristiwa tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik terus mengumpulkan bahan keterangan untuk mendukung proses hukum lebih lanjut.
“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan administrasi syarat formil penyelidikan,” tambah Trunoyudo.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap motif dan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
sarankan saya beberapa judul berita yang baik dan benar menurut teks diatasa[]
Redaksi10