JAKARTA – Direktorat Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengungkapkan bahwa sejumlah pekerja migran Indonesia sering kali terjebak dalam praktik penipuan atau scam di Myanmar. Setelah bekerja dalam pekerjaan ilegal sebagai scammer, mereka sering kali meminta bantuan pemerintah untuk dipulangkan ke Indonesia ketika menghadapi kesulitan atau merasa bosan.
Kasubdit 3 Ditipid PPA-PPO Bareskrim Polri, AKBP Amingga Maulana, mengungkapkan bahwa pekerja migran tersebut sering kali tertarik untuk bekerja sebagai scammer karena tergiur oleh gaji tinggi dan janji jabatan menggiurkan. “Mereka sudah mendapatkan sejumlah korban, dan karena keuntungan yang didapat, mereka cenderung melanjutkan pekerjaan ini,” ujarnya saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/03/2025).
Menurut Amingga, banyak pekerja migran yang berangkat ke Myanmar melalui jalur tidak resmi untuk bekerja sebagai scammer. Ketika mereka mulai merasa bosan atau menghadapi masalah, mereka meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk dipulangkan dan sering kali mengaku sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Namun, setelah berhasil dipulangkan, tak sedikit dari mereka yang kembali ke Myanmar dan bekerja di perusahaan scam yang berbeda. “Misalnya, mereka bekerja di perusahaan A, kemudian saat kembali mereka bergabung dengan perusahaan B. Hal ini terjadi berulang kali,” jelas Amingga.
Polri mengaku telah melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk mengatasi masalah ini. Upaya pencegahan tengah dilakukan agar pekerja migran yang terjebak dalam praktik ini tidak kembali melakukannya.
“Kami bekerja sama dengan beberapa kementerian dan lembaga untuk mencari solusi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Meskipun mereka diakui sebagai korban, saat dilakukan assessment, mereka ternyata telah berulang kali terlibat dalam pekerjaan yang sama,” pungkas Amingga. []
Redaksi03