Polsek Balikpapan Selatan Tangkap Residivis Pengedar Sabu

BALIKPAPAN – Kepolisian Sektor Balikpapan Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Gunung Bahagia, setelah menerima laporan dari masyarakat pada Jumat (25/07/2025). Penangkapan tersebut menjadi hasil tindak lanjut dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada pukul 16.45 Wita, tepatnya di Jalan Belibis I RT 1, Kelurahan Gunung Bahagia. Tersangka berinisial TBS (32), diketahui merupakan warga Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, dan memiliki catatan sebagai residivis dalam kasus serupa.

“Tersangka berhasil diamankan saat berada di pinggir jalan menggunakan sepeda motor. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sabu dengan berat bruto 0,67 gram yang disembunyikan di kantong belakang celana dan dalam bungkus rokok,” ujarnya, Senin (28/07/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, aparat juga menyita sejumlah barang bukti, yakni dua paket sabu yang terbungkus plastik bening dengan berat total 0,67 gram, satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam dengan nomor polisi KT 5510 ZM, serta kunci kendaraan yang digunakan pelaku.

TBS kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi pidana terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Setelah melakukan pengintaian, tim Opsnal Polsek Balikpapan Selatan mencurigai seorang pria yang kemudian dibuntuti. Saat telah dipastikan membawa barang haram tersebut, petugas segera melakukan penindakan.

Saat ini, TBS telah diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran narkotika di kota ini.

Sementara itu, Kasi Humas Polsek Balikpapan Selatan, Ipda Sangidun, mengajak masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing. “Kami tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 Polresta Balikpapan,” tegasnya.[]

Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com