Polsek Bontang Barat Mediasi Konflik Jalan Tambang Pasir

BONTANG – Persoalan akses jalan tambang pasir yang melewati pemukiman warga RT 01 Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, akhirnya dibahas dalam forum mediasi yang digelar Polsek Bontang Barat, Jumat (12/09/2025) pukul 10.30 WITA.

Pertemuan ini mempertemukan langsung perwakilan masyarakat dengan pihak pengusaha tambang, difasilitasi aparat kepolisian bersama perangkat kecamatan dan kelurahan. Langkah tersebut diambil guna meredam potensi konflik berkepanjangan yang muncul akibat aktivitas kendaraan tambang yang kerap melintasi jalan warga.

Mediasi dihadiri oleh Camat Bontang Barat yang diwakili Muhammad Zainu Adly Latif, S.STP, Kasipem Kelurahan Kanaan Samuel Rerung A., Kanit Intelkam Polsek Bontang Barat Ipda Iwan Effendy, SH, dan Kanit Reskrim Polsek Bontang Barat Aiptu Supriyadi, SH. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mencari jalan tengah atas persoalan tersebut.

Kasipem Kelurahan Kanaan, Samuel Rerung A., menyampaikan bahwa pihak kelurahan berharap semua pihak dapat duduk bersama untuk mencapai mufakat. “Kelurahan mengharapkan kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan lahan yang dilewati oleh jalan tambang pasir secara mufakat atau kesepakatan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Aiptu Supriyadi menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif. Ia berharap penyelesaian bisa dilakukan dengan cara-cara yang mengedepankan semangat kekeluargaan. “Kami minta agar kedua belah pihak menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menjaga kondusifitas di lokasi,” katanya.

Kanit Intelkam Polsek Bontang Barat, Ipda Iwan Effendy, turut meminta agar pengusaha tambang menunjukkan komitmen bekerja sama dengan warga sekitar. “Kami berharap kedua belah pihak mencari solusi sehingga keduanya dapat berjalan dengan baik. Kami juga meminta pihak pengelola tambang pasir untuk bekerja sama dengan masyarakat sekitar,” ucapnya.

Usai perdebatan yang berlangsung cukup hangat, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk melanjutkan kegiatan tambang dengan berlandaskan kesepakatan bersama. Pihak tambang menerima masukan warga, sementara warga setempat juga memahami pentingnya aktivitas usaha yang turut mendukung perekonomian daerah.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan aktivitas tambang bisa berjalan tanpa menimbulkan keresahan. Pada saat yang sama, masyarakat memperoleh kepastian bahwa akses jalan dan lahan yang digunakan tidak merugikan kepentingan warga.

Selain membahas jalan tambang pasir, forum mediasi juga menyoroti pengaduan lain yang datang dari warga. Kasus yang melibatkan Ibu Mina Taulabi dan Ibu Daud Rinding Padang disepakati akan dilanjutkan melalui mediasi berikutnya di kantor Lurah Kanaan.

Dalam pertemuan lanjutan itu, pihak kelurahan berencana melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan tapal batas lahan yang dipersoalkan. Langkah ini dipandang penting untuk memperoleh kejelasan serta mencegah kesalahpahaman di kemudian hari.

Mediasi yang difasilitasi Polsek Bontang Barat ini menunjukkan bahwa upaya penyelesaian konflik bisa dilakukan dengan mengedepankan dialog dan musyawarah. Ketimbang membiarkan persoalan melebar menjadi sengketa hukum atau bahkan konflik sosial, jalur mediasi dinilai lebih efektif menjaga keharmonisan antarwarga.

Aparat kepolisian berjanji terus mengawal situasi di lapangan agar tetap aman. Pemerintah kecamatan dan kelurahan juga menyatakan siap memfasilitasi tindak lanjut kesepakatan agar benar-benar berjalan sesuai hasil musyawarah.

Dengan tercapainya kesepakatan, persoalan jalan tambang pasir yang sempat memicu keresahan warga RT 01 diharapkan tidak lagi menjadi sumber ketegangan. Sebaliknya, forum ini menjadi contoh bagaimana komunikasi antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah bisa menghasilkan solusi yang adil. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com