Polsek Muara Wahau Mediasi Kasus Laka Lantas, Sepakat Selesai Secara Kekeluargaan

MUARA WAHAU — Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Wahau kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan problem solving atau penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Salah satu wujud nyata pendekatan tersebut dilakukan pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 15.00 WITA, ketika Piket Jaga Regu I yang dipimpin Kepala SPKT Bripka Vian Tempang bersama anggota melaksanakan kegiatan mediasi atas kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi dua hari sebelumnya.

Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Mega Pro berwarna hitam dan Yamaha Gear dengan warna serupa. Keduanya diketahui tidak dilengkapi dengan pelat nomor kendaraan. Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 6 April 2025, sekitar pukul 20.40 WITA, di Jalan Poros Jembatan 1, Desa Jak Luay, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

Dalam kegiatan mediasi tersebut, pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan yakni Mahmud Ar, yang merupakan teman dari korban, dan Adam, telah dipertemukan oleh petugas kepolisian guna mencari solusi damai. Hasil dari pertemuan tersebut membuahkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Adapun poin-poin yang disepakati antara lain: menyelesaikan permasalahan tanpa melalui jalur hukum; masing-masing pihak bertanggung jawab atas perbaikan kendaraan milik sendiri tanpa menuntut pihak lain; menyepakati bahwa kecelakaan tersebut adalah sebuah musibah; pihak kedua menyampaikan permintaan maaf kepada pihak pertama; serta pihak pertama menyatakan menerima permintaan maaf tersebut.

Kedua belah pihak juga menyatakan kesediaannya untuk mematuhi isi surat kesepakatan tersebut dan bersedia dituntut secara hukum apabila di kemudian hari melanggarnya. Dalam proses mediasi tersebut, turut hadir dan menjadi saksi yaitu Sdri. Asama, Sdra. Kasman, dan Sdra. Haji Rustam.

Kapolsek Muara Wahau menyambut baik penyelesaian kasus ini secara damai dan menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang memilih jalur musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, serta memastikan kelengkapan kendaraan dipatuhi sebagaimana mestinya sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.

Langkah problem solving seperti ini dinilai efektif dalam menjaga kondusivitas lingkungan masyarakat serta mencegah terjadinya konflik berkepanjangan. Polsek Muara Wahau berharap pendekatan serupa dapat terus menjadi bagian dari budaya hukum di masyarakat, selaras dengan semangat pelayanan yang humanis.[]

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com