Polsek Mukok Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Desa Inggis

SANGGAU – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, kembali mendapat perhatian serius dari Kepolisian Sektor (Polsek) Mukok. Namun di balik penertiban yang dilakukan aparat, tersimpan kisah tentang warga lokal yang terpaksa menggantungkan hidup dari aktivitas berisiko tersebut karena keterbatasan pilihan ekonomi.

Pada Selasa (8/7/2025), jajaran Polsek Mukok melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di Desa Inggis. Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dan menyasar area bekas tambang yang kembali digunakan oleh warga. Aksi ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Aipda Irwan S, bersama Kanit Sabhara Aipda Phitam Phito dan satu anggota lainnya.

Mayoritas pelaku merupakan warga dari Dusun Inggis dan Dusun Sejata. Mereka menggantungkan penghasilan harian dari tambang manual dengan alat bor di lahan bekas tambang. Meski aktivitas tersebut melanggar hukum, tidak sedikit di antara mereka yang melakukannya karena terdesak kebutuhan hidup.

Kapolsek Mukok Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sutono menyatakan bahwa pendekatan humanis tetap diutamakan dalam upaya penertiban ini. “Kami mengedepankan pendekatan yang humanis, namun tegas. Kami tidak ingin masyarakat terus-menerus terjebak dalam aktivitas ilegal yang berdampak buruk jangka panjang,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, aparat menyampaikan imbauan kepada warga agar menghentikan aktivitas PETI dan mulai mempertimbangkan alternatif pekerjaan yang sah dan tidak merusak lingkungan. Petugas juga memasang banner peringatan di beberapa titik lokasi bekas tambang.

AKP Sutono mengungkapkan bahwa keterlibatan warga setempat sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan dari kerusakan permanen. “Polsek Mukok tidak bekerja sendiri. Kami juga mengharapkan dukungan aktif dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan warga untuk bersama-sama menjaga wilayah kita dari kerusakan akibat tambang ilegal. Penegakan hukum harus disertai kesadaran kolektif demi masa depan lingkungan yang lebih baik,” tegasnya.

Hasil dari pendekatan persuasif tersebut terlihat positif. Tidak ada perlawanan dari warga selama kegiatan berlangsung. Bahkan, sejumlah pelaku menyatakan kesediaannya untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal setelah menerima pemahaman langsung dari pihak kepolisian.

“Dalam setiap tindakan, kami tetap mengedepankan langkah persuasif. Namun jika aktivitas ini terus dilakukan, kami tak segan untuk mengambil langkah tegas sesuai hukum,” ujar AKP Sutono.

Polsek Mukok menegaskan bahwa kegiatan penertiban semacam ini akan terus dilakukan secara berkala. Tujuannya tidak semata penegakan hukum, tetapi juga mendorong perubahan perilaku warga menuju kegiatan ekonomi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Upaya ini menjadi cerminan komitmen kepolisian dalam menjaga harmoni antara penegakan hukum dan kepedulian terhadap realitas sosial masyarakat.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com