NUNUKAN – Niat hati ingin cari keadilan, malah berujung jadi tersangka. Seorang pria berinisial A, warga Desa Sekaduyan Taka, Kabupaten Nunukan, datang ke Kantor Polsek Nunukan pada Sabtu malam, (01/11/2025), untuk melapor soal dugaan pencurian pasir miliknya. Namun, malam itu nasib berkata lain ia justru pulang dengan tangan terborgol setelah kedapatan membawa sabu.
Pria tersebut tiba di kantor polisi menggunakan motor Honda Scoopy warna abu-abu dan mengenakan jaket hijau. Dua anggota piket malam, Bripda Faisal dan Bripda Restu Pratama, menyambutnya seperti biasa. Namun dari awal, keduanya sudah mencium gelagat aneh. “Dia tampak berbeda, seperti orang yang tidak dalam kondisi normal,” kata salah satu petugas di lokasi.
Saat proses wawancara awal, A mencoba menarik tangannya dari saku jaket hijau yang dikenakannya. Tanpa disangka, sebungkus plastik kecil berisi serbuk kristal putih jatuh ke atas meja. Petugas langsung sigap mengambil barang tersebut. Ketika ditanya, A dengan jujur mengakui bahwa bungkusan itu berisi sabu miliknya.
Sontak suasana kantor berubah tegang. Pemeriksaan pun berbalik arah dari pelapor menjadi terlapor. Polisi segera mengamankan pria itu dan melakukan penggeledahan lanjutan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti lain seperti ponsel Vivo Y19S, jaket hijau, sepeda motor Scoopy, plastik kosong, aluminium foil, korek gas kuning, dan jarum kecil dari aluminium foil.
A kemudian dibawa ke Unit Reserse Narkoba Polsek Nunukan untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kuat dugaan A merupakan pengguna aktif narkotika dan bahkan telah mengonsumsi sabu sebelum datang ke kantor polisi.
Kapolsek Nunukan Iptu Disco Barasa membenarkan kejadian unik tersebut. “Benar, pelaku datang untuk membuat laporan, namun saat diinterogasi justru kedapatan membawa sabu. Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya pada Senin (03/11/2025).
Kini, A harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Niatnya mencari keadilan justru membuatnya berurusan dengan hukum atas kepemilikan barang haram yang dibawanya sendiri ke markas polisi. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan