Polsek Samarinda Kota Amankan Pelaku Penikaman Maut Di Otista

SAMARINDA — Seorang pria berinisial WP, warga Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman di kawasan Gunung Manggah, Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (05/01/2026). Peristiwa tersebut menggegerkan warga sekitar dan langsung mendapat penanganan dari aparat kepolisian.

Korban mengalami luka tusuk di bagian dada atau ulu hati yang menyebabkan pendarahan hebat. Saat ditemukan di lokasi kejadian, korban dilaporkan sudah dalam kondisi koma. Meski sempat mendapatkan pertolongan awal dari warga dan dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP), insiden tersebut berawal dari cekcok antarwarga di sekitar lokasi kejadian. Adu mulut yang terjadi kemudian memanas dan berujung pada aksi kekerasan. Dalam situasi tersebut, dua orang pelaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor secara berboncengan.

Saksi menyebutkan, salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan langsung memukul korban hingga terjatuh ke badan jalan. Saat korban berada dalam posisi terjatuh dan tidak berdaya, pelaku lainnya diduga melakukan penikaman menggunakan senjata tajam yang mengenai bagian dada korban. Setelah melakukan aksinya, para pelaku sempat berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.

Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan kepada korban serta melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans oleh warga dan relawan menuju RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Namun, akibat luka tusuk yang cukup serius, pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Samarinda Kota, Komisaris Polisi IGN Adi Suarmita, membenarkan adanya peristiwa penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut. Ia menyampaikan bahwa kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Benar, telah terjadi tindak pidana penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tidak lama setelah kejadian, kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial V,” ujar Kompol IGN Adi Suarmita kepada wartawan, saat ditemui di Samarinda.

Menurut Adi Suarmita, terduga pelaku diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian dengan bantuan masyarakat serta tim Beat 110 Polresta Samarinda. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang diduga digunakan untuk menikam korban. Pisau tersebut diakui oleh terduga pelaku sebagai senjata yang digunakan saat kejadian.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku. Polisi juga mendalami motif penikaman serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain yang diduga berada di lokasi saat insiden berlangsung.

“Kami masih melakukan pengembangan kasus, termasuk menggali keterangan saksi-saksi dan mendalami latar belakang peristiwa ini. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” kata Adi Suarmita.

Pelaku penikaman kini telah diamankan dan kasus tersebut ditangani oleh Polsek Samarinda Kota. Aparat kepolisian memastikan akan menangani perkara ini secara serius guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Samarinda. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com