Pontianak Awasi Kontainer Ketat! Jam Operasi Dibatasi Demi Keselamatan

PONTIANAK — Jalanan Kota Pontianak kini diawasi lebih ketat! Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memperketat pengaturan lalu lintas untuk kendaraan besar demi mencegah kemacetan parah dan menjaga keselamatan warga.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menegaskan bahwa aturan mengenai jam operasional angkutan barang diatur melalui Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 48 Tahun 2016.

Menurut Yuli, kendaraan kontainer 20 feet dilarang melintas di sejumlah ruas jalan tertentu pada pukul 06.00–08.00 WIB dan 16.00–19.00 WIB, sementara kontainer 40 feet hanya boleh beroperasi mulai pukul 21.00 hingga 05.00 WIB.

“Pengaturan ini dibuat untuk menciptakan keseimbangan antara kelancaran distribusi logistik dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” ujarnya pada Sabtu, (06/12/2025).

Trisna menyoroti masih banyak pengendara yang belum memahami perbedaan antara kendaraan 20 feet dan 40 feet. Ia menerangkan, kendaraan 20 feet biasanya memiliki dua sumbu pada tractor head dengan panjang rangkaian lebih dari 12 meter, sedangkan kontainer 40 feet memiliki tiga sumbu dengan panjang total mencapai 18 meter, sehingga manuvernya jauh lebih sulit, apalagi di jalan sempit Pontianak. “Karena itu, jam operasionalnya diatur lebih ketat,” jelasnya.

Dishub Pontianak rutin melakukan patroli setiap hari dari pagi hingga malam, menindak pelanggaran kendaraan besar maupun pelanggaran lain seperti parkir sembarangan dan pengabaian rambu lalu lintas.

“Jika ditemukan kendaraan besar yang melintas di luar jam operasional, petugas akan meminta pengemudi kembali ke pool atau pangkalannya. Banyak pengemudi ingin cepat sampai sehingga mengabaikan aturan, namun keselamatan tetap harus menjadi prioritas,” tegas Trisna.

Ia menambahkan, penindakan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, termasuk pemeriksaan teknis kendaraan dan izin operasional, yang selalu dilakukan dengan pendampingan kepolisian. “Kami selalu bersinergi dengan TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya dalam kegiatan pengawasan dan pembinaan di lapangan,” imbuh Trisna.

Trisna menegaskan pentingnya kepatuhan semua pihak demi keselamatan bersama. “Sebelum berkendara, pastikan selalu waspada dan taati rambu-rambu. Satu tindakan kecil yang aman bisa menyelamatkan banyak nyawa. Kita jaga jalan, dan jalan menjaga kita,” pesannya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com