SAMBAS, Beritaborneo.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sambas melaporkan seorang warga karena ujaran kebencian dan rasis terhadap Bupati Sambas, Satono, Sabtu 6 Juli 2024.
Kepala Diskominfo Sambas Uray Heriansyah menegaskan, pihaknya harus mengambil langkah hukum tegas terhadap warga berinisial IS tersebut.
“Tadi saya sudah melaporkan salah seorang warga inisial IS ke Polres Sambas atas tindakannya yang telah mencemarkan nama baik Bupati Sambas, dan ucapan SARA,” ungkap Heriansyah dikutip, Sabtu 6 Juli 2024.
Heriansyah bilang, terlapor IS memposting foto di media sosial facebook dengan latar foto Bupati Satono. Kemudian memberi tulisan yang mengandung unsur SARA dan pencemaran nama baik.
“Jadi yang kita dapati terlapor itu membuat postingan facebook kemudian ada caption atau tulisan yang sangat tidak pantas kemudian menyebutkan nama suku dengan maksud merendahkan, dengan jelas ditulis nama Bupati Satono sebagai subjeknya,” ucapnya.
Urai Heriansyah berharap agar pihak-pihak dapat menahan diri dan tetap menjaga kondusifitas terlebih menjelang Pilkada mendatang.
“Kita menghimbau semua pihak untuk tidak terpancing dan menahan diri, terlebih Kominfo telah dengan tegas melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian, agar ini dapat segera ditangani secara cepat,” jelasnya.(Rac)