BANJARBARU – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA di Kalimantan Selatan resmi dibuka mulai Senin (23/6/2025) hingga Rabu (25/6/2025). Proses pendaftaran tetap dilaksanakan secara daring sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, dengan lima jalur penerimaan yang mengalami beberapa perubahan kuota.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel menetapkan alokasi kuota 35 persen untuk jalur domisili (berkurang 15 persen dari tahun sebelumnya), 30 persen jalur afirmasi (meningkat dua kali lipat), serta masing-masing 15 persen untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik, serta 5 persen jalur mutasi orang tua.
“Pada jalur domisili akan lebih ketat tahun ini,” tegas pihak Disdikbud mengacu pada Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0453/KUM/2025. Syarat utama adalah kesesuaian nama orang tua/wali dalam Kartu Keluarga (minimal 1 tahun) dengan dokumen akademik calon siswa.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu pemilik KIP/KKS/KPS atau penyandang disabilitas dengan surat diagnosis resmi. Sementara jalur prestasi mempertimbangkan nilai rata-rata lima mata pelajaran inti atau kejuaraan tiga tahun terakhir di bidang sains, olahraga, seni, maupun kepemimpinan.
Beberapa sekolah unggulan seperti SMAN 5 Banjarmasin menyiapkan langkah antisipasi kecurangan. “Kami tempatkan teknisi IT khusus untuk memverifikasi data domisili setelah menemukan praktik pengubahan data tahun lalu,” ungkap Kepala SMAN 5 Banjarmasin Mukhlis Takwin.
Pihak sekolah juga mengimbau masyarakat waspada terhadap oknum yang menawarkan jasa pendaftaran berbayar. SMAN 2 Banjarmasin membuka posko layanan pendaftaran gratis selama tiga hari pelaksanaan PPDB. “Kami siap membantu calon siswa yang kesulitan dengan sistem daring,” tambah Kepala SMAN 2 Banjarmasin Mukeniansyah.
Perubahan proporsi kuota ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan bagi kelompok kurang mampu sekaligus menjaga kualitas input siswa melalui seleksi yang lebih transparan dan akuntabel. []
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan