PPU Bergerak! 12 Desa Mulai Bangun Gerai Koperasi Merah Putih

PENAJAM PASER UTARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus mempercepat pelaksanaan program nasional pembentukan dan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah konkret ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Fisik Gerai Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Merah Putih, yang digelar di Aula Lantai 3 Kantor Bupati PPU, Selasa (11/11/2025).

Rakor dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPerindag) Margono Hadi Sutanto, Kasdim 0913/PPU Mayor Arm Antha Hi Jusuf, para camat, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten PPU.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah dan persepsi seluruh pihak terkait dalam menjalankan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, serta Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Merah Putih.

“Hari ini kita duduk bersama untuk menyamakan persepsi. Kebijakan nasionalnya sudah jelas, yang terpenting sekarang adalah bagaimana kita mengoperasionalkan kebijakan itu di lapangan,” ujar Tohar dalam arahannya.

Ia menjelaskan, Pemkab PPU sebelumnya telah mendorong terbentuknya 54 koperasi merah putih di tingkat desa dan kelurahan. Fokus saat ini, kata Tohar, adalah mempercepat pembangunan fisik dan infrastruktur pendukung koperasi agar segera berfungsi secara optimal.

Sekda Tohar juga menegaskan agar para camat segera mengidentifikasi desa atau kelurahan yang siap menyediakan lahan untuk pembangunan gerai koperasi. Hal ini diperlukan agar proses pembangunan tidak terhambat persoalan lahan.

“Tidak semua wilayah punya lahan siap bangun. Maka jika ada desa atau kelurahan yang tidak memiliki lahan, segera laporkan. Kami akan minta Bidang Aset turun untuk melihat apakah ada lahan milik pemerintah yang bisa dimanfaatkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas KUKMPerindag Margono Hadi Sutanto menuturkan, percepatan pembangunan koperasi merah putih merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat desa dan meningkatkan ketahanan pangan nasional melalui sistem koperasi modern yang berbasis gotong royong.

Margono menjelaskan, dasar hukum program ini diatur melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Inpres Nomor 17 Tahun 2025, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Merah Putih.

“Dinas KUKMPerindag memiliki tugas melakukan pendampingan pembangunan fisik gerai, menjalin kerja sama dengan pihak BUMN pelaksana, serta menetapkan standar gerai dan pergudangan koperasi merah putih,” jelas Margono.

Ia juga menyebutkan bahwa percepatan program ini melibatkan lintas perangkat daerah, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, hingga Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), yang masing-masing memiliki peran strategis mendukung pelaksanaannya.

Dari laporan Kasdim 0913/PPU Mayor Arm Antha Hi Jusuf, hingga 11 November 2025, sebanyak 12 desa dan kelurahan di PPU telah memulai pembangunan tahap pertama gerai koperasi merah putih, bahkan beberapa sudah masuk tahap pemasangan pondasi. Tahap kedua mencakup 11 desa/kelurahan lainnya yang tengah mengidentifikasi kesiapan lahan dan desain bangunan.

“Babinsa di masing-masing wilayah sudah bergerak bersama pemerintah desa untuk memastikan kesiapan tapak dan progres di lapangan. Ada yang tahap identifikasi, ada yang sedang clearing, dan ada yang sudah mulai membangun,” ungkap Antha Jusuf.

Menutup kegiatan, Sekda Tohar menegaskan kembali bahwa program koperasi merah putih bukan sekadar proyek pembangunan fisik, tetapi gerakan nasional untuk membangun kemandirian ekonomi rakyat dari desa.

Pemkab PPU juga membuka peluang pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang belum digunakan sebagai lokasi pembangunan gerai koperasi, guna mempercepat realisasi tanpa harus menunggu pengadaan lahan baru.

“Melalui sinergi pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat, kita ingin koperasi merah putih benar-benar menjadi simbol kemandirian ekonomi rakyat,” pungkas Tohar. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com