PENAJAM PASER UTARA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menyampaikan dukungan penuh terhadap program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang membebaskan biaya administrasi kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan terbatas.
Program ini resmi ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dan beberapa bank penyalur pembiayaan rumah, yaitu PT BPD Bankaltimtara, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, serta PT Bank Tabungan Negara Syariah (Persero) Tbk. Penandatanganan berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (19/08/2025).
Gubernur Kaltim, Rudi Mas’ud, menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah untuk meringankan beban masyarakat kecil. “Kita tanggung biaya administrasi senilai Rp10 juta. Proses kepemilikan rumah kita gratiskan bagi masyarakat Kaltim,” ujarnya.
Program ini menyasar rumah dengan harga antara Rp180 juta hingga Rp190 juta per unit. Dengan begitu, masyarakat hanya perlu membayar cicilan kredit rumah tanpa terbebani biaya administrasi awal.
Gubernur menambahkan bahwa terdapat sekitar 177 ribu warga rentan di Kaltim, termasuk petani, nelayan, pengemudi ojek, hingga anggota TNI/Polri yang berpenghasilan terbatas. Sementara itu, tercatat sekitar 250 ribu rumah tidak layak huni, di mana 60 ribu di antaranya membutuhkan perbaikan segera. “Ini menjadi titik awal dimulainya Program Gratispol Biaya Administrasi Kepemilikan Rumah di Benua Etam,” kata Rudi.
Mudyat Noor menilai program ini sangat bermanfaat, khususnya bagi masyarakat PPU. “Kami, Pemkab PPU, sangat menyambut baik dan mendukung program ini. Bantuan gratis biaya administrasi tentu sangat meringankan masyarakat berpenghasilan terbatas dalam proses kepemilikan rumah,” jelasnya. Menurut Mudyat, biaya administrasi yang ditanggung pemerintah bisa mencapai Rp8 hingga Rp10 juta, sehingga berdampak signifikan bagi warga. “Inilah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan rumah yang layak dan terjangkau,” tambahnya.
Bupati berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan optimal sehingga semakin banyak warga memiliki rumah layak huni tanpa terbebani biaya administrasi. Acara penandatanganan PKS turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji, jajaran Forkopimda Kaltim, pejabat OJK Kaltim Ansori, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, perwakilan bupati/wali kota se-Kaltim, kepala OPD, serta pimpinan REI Kaltim, Apersi, Himbara, dan Himperra.[]
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan