PPU Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

PENAJAM PASER UTARA — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Tahun 2027 di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (09/02/2026).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah PPU, Tohar, yang menegaskan bahwa forum ini merupakan tahapan strategis dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Tohar menekankan bahwa FKP bukan sekadar formalitas. Forum ini menjadi ruang partisipatif untuk menjaring masukan dari seluruh pemangku kepentingan sebelum dokumen RKPD ditetapkan.

“Forum ini bukan sekadar formalitas tahapan perencanaan, tetapi menjadi ruang konfirmasi publik bahwa pemerintah daerah sedang menyiapkan arah pembangunan secara terbuka dan partisipatif,” ujar Tohar.

Sekda PPU menjelaskan, RKPD Tahun 2027 merupakan implementasi tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU 2025–2029. Dokumen ini harus mampu menerjemahkan target pembangunan lima tahunan secara bertahap dan terukur.

“RKPD 2027 adalah cicilan kedua dari RPJMD. Setiap tahapan tahunan harus mengonfirmasi arah kebijakan dan fokus pembangunan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Selain itu, Tohar menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Pusat. Tujuannya, agar peluang pendanaan di luar kapasitas fiskal daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.

Tema pembangunan Kabupaten PPU Tahun 2027 adalah “Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, Sumber Daya Manusia yang Unggul, dan Tata Kelola Inklusif.” Tema ini kemudian dijabarkan ke dalam arah kebijakan yang menitikberatkan pada beberapa hal penting, antara lain peningkatan kualitas SDM, penguatan infrastruktur kewilayahan, pembangunan perumahan dan permukiman terintegrasi, pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis potensi daerah, pelestarian lingkungan hidup berkelanjutan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang inklusif.

Arah kebijakan tersebut disusun selaras dengan RPJMD PPU 2025–2029 dan dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan daerah, termasuk dinamika pasca-penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Di luar sambutan tertulis, Sekda PPU juga menyoroti kondisi keterbatasan fiskal daerah yang harus menjadi perhatian bersama.

“Kita harus jujur melihat kapasitas fiskal. Perencanaan tetap kita susun seideal mungkin, tetapi pada tahap akhir akan dilakukan harmonisasi antara program prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Tohar juga membedakan secara jelas antara efisiensi dan refocusing, agar tidak terjadi kesenjangan persepsi di masyarakat terhadap capaian pembangunan.

Melalui forum ini, Sekda PPU mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, perangkat daerah, instansi vertikal, organisasi masyarakat, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk memberikan masukan substantif terhadap Ranwal RKPD 2027.

FKP ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan perencanaan sebelum dilanjutkan ke Musrenbang Kecamatan, Forum Perangkat Daerah, hingga Musrenbang RKPD Kabupaten. Dengan pelaksanaan forum ini, Pemkab PPU menegaskan komitmennya menyusun perencanaan pembangunan yang inklusif, terintegrasi, realistis, serta selaras dengan arah pembangunan provinsi dan nasional. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com