PENAJAM PASER UTARA — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar apel gabungan sebagai langkah peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang mulai terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Apel tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati PPU, Senin (01/12/2025), dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dan unsur pendukung kebencanaan di daerah.
Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, yang turut didampingi Sekretaris Daerah PPU, Tohar, selaku Ex Officio Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Apel gabungan ini juga diisi dengan pemberian arahan teknis mengenai mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, termasuk penyusunan strategi koordinatif dalam menghadapi potensi curah hujan tinggi, banjir, serta tanah longsor.
Dalam arahannya, Abdul Waris menekankan bahwa kesiapan seluruh unsur pemerintah daerah sangat menentukan efektivitas penanganan krisis ketika bencana terjadi, terutama bagi perangkat yang bertugas langsung dalam penanganan di lapangan.
“Saat ini beberapa daerah di Indonesia sudah terdampak cuaca ekstrem. Kita perlu memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan kesiapsiagaan, terutama menghadapi curah hujan tinggi dan potensi bencana hidrometeorologi,” tegasnya.
Menurut Abdul Waris, koordinasi yang optimal di tingkat pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memastikan kecepatan respons dan efektivitas penanganan darurat. Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus memahami peran masing-masing sehingga penanganan bencana berjalan cepat, tepat, dan terukur.
Pada kesempatan yang sama, Sekda PPU, Tohar, menyoroti sejumlah bencana besar yang menimpa berbagai provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menyebut bahwa kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran penting bagi daerah lain agar lebih siap menghadapi risiko bencana.
“Kita harus belajar dari kejadian di daerah lain. Mitigasi dan kesiapsiagaan adalah kunci untuk meminimalkan dampak bencana seperti banjir maupun tanah longsor,” ujarnya.
Tohar juga menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran kepada camat, lurah, dan kepala desa untuk segera melakukan pemetaan wilayah rawan bencana serta memastikan langkah antisipatif dilakukan hingga tingkat desa. Ia menyebut empat SKPD yang berperan langsung dalam penanganan darurat—BPBD, Damkar, Satpol PP, dan Dinas Sosial—harus memperkuat koordinasi dan kesiapan peralatan.
“Semua pihak wajib memahami aturan penanggulangan bencana, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007. Jangan sampai terlambat dalam merespons potensi risiko,” lanjutnya.
Selain kesiapan organisasi dan perangkat daerah, Tohar juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan serta berperan aktif dalam penanggulangan bencana.
Penetapan status siaga bencana dilakukan menyusul masuknya musim hujan dan meningkatnya ancaman hidrometeorologi seperti banjir, angin kencang, dan tanah longsor.
“Kita harus memastikan koordinasi berjalan baik, peralatan siap digunakan, serta respons cepat dapat dilakukan kapan pun dibutuhkan,” tutupnya.
Apel gabungan tersebut diikuti para Asisten, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Satpol PP, Plt Kepala Dinas Sosial, pimpinan wilayah dari empat kecamatan, serta ASN dan THL di lingkungan Sekretariat Daerah PPU. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan