Prabowo Ingin Pembangunan KEK di 38 Provinsi untuk Tingkatkan Lapangan Kerja

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan rencana besar pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di 38 provinsi di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan saat meresmikan KEK Industropolis Batang, Jawa Tengah, pada Kamis (20/03/2025).

Prabowo menyatakan bahwa idealnya setiap provinsi di Indonesia memiliki setidaknya satu KEK. “Nanti mungkin idealnya 1 KEK di tiap provinsi. Jadi, ujungnya kita harus punya 38 KEK itu yang kita ingin ke arah sana,” ujar Prabowo. Ia menambahkan bahwa keberadaan KEK di berbagai daerah akan membuka peluang pekerjaan yang sangat besar bagi masyarakat.

Menurut Prabowo, pembangunan KEK di seluruh Indonesia berpotensi menciptakan puluhan ribu lapangan pekerjaan. Bahkan, ia menargetkan akan ada sekitar 8 juta lapangan pekerjaan baru yang tercipta dalam lima tahun ke depan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan bahwa KEK Industropolis Batang, yang baru saja diresmikan, diharapkan dapat menjadi salah satu kawasan yang menjanjikan bagi perkembangan industri dan lapangan pekerjaan di Indonesia. “Saya yakin KEK ini sangat menjanjikan, dan akan membuka banyak peluang baru,” kata Prabowo.

Pemerintah sendiri telah merencanakan investasi besar-besaran untuk KEK Industropolis Batang. Dalam jangka waktu lima tahun ke depan, pemerintah menargetkan nilai investasi mencapai Rp 75,8 triliun. Selain itu, KEK ini juga diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 58.145 orang dalam sektor manufaktur, logistik, dan distribusi.

Prabowo juga menjelaskan bahwa dalam upaya meningkatkan investasi, pemerintah telah melaksanakan rapat perencanaan di Kabinet Merah Putih. Rapat ini membahas berbagai investasi yang akan dilaksanakan mulai tahun ini, dengan fokus pada hilirisasi industri. “Nilai tambah dari semua bahan baku kita harus bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,” tambah Prabowo.

KEK Industropolis Batang sendiri sebelumnya telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2022, yang bertujuan untuk mempercepat investasi dan pengembangan industri di kawasan tersebut. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com