JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rencananya untuk membangun penjara khusus bagi koruptor di pulau terpencil. Rencana tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera yang lebih kuat bagi pelaku tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikan oleh Prabowo saat memberikan sambutan pada acara pengumuman perubahan kebijakan penyaluran tunjangan bagi guru ASN daerah di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikdasmen), Jakarta, Kamis (13/03/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa korupsi hanya akan merusak suatu negara dan membawa kesulitan bagi rakyat. “Saya nanti juga akan sisihkan dana untuk bikin penjara yang sangat kokoh, di tempat terpencil, supaya mereka nggak bisa keluar malam hari. Kita cari pulau jadi kalau mereka mau keluar biar ketemu hiu,” ujar Prabowo dengan tegas. Pernyataan ini ia sampaikan untuk menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi koruptor.
Menurutnya, korupsi telah merusak ekonomi dan menghambat pembangunan negara, serta menambah kesulitan bagi masyarakat. “Saya tidak akan mundur menghadapi koruptor, mereka harus mengerti saya ini siap mati untuk bangsa dan rakyat, saya tidak takut mafia manapun,” tambahnya.
Rencana pembangunan penjara khusus di pulau terpencil ini seiring dengan kebutuhan Indonesia akan fasilitas pemasyarakatan yang memadai. Saat ini, Indonesia menghadapi masalah serius terkait overkapasitas di penjara. Berdasarkan data dari Sekretariat Kabinet Indonesia, pada tahun 2023 terdapat 526 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) dengan kapasitas total 140.424 orang. Namun, jumlah penghuni Lapas dan Rutan pada tahun tersebut mencapai 265.897 orang, sehingga terjadi kelebihan kapasitas sekitar 89,35%.
Jumlah Lapas dan Rutan yang terus meningkat setiap tahun menunjukkan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kapasitas dan infrastruktur penjara. Keadaan ini semakin diperburuk dengan banyaknya narapidana yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi besar.
Dengan rencananya untuk mendirikan penjara di lokasi terpencil, Prabowo berharap dapat memberikan efek jera yang lebih nyata kepada para koruptor. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menanggulangi masalah overkapasitas di lembaga pemasyarakatan yang sudah sangat membutuhkan perhatian. []
Redaksi03