Prabowo Siapkan Komcad untuk Atasi Narkoba

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan program Komponen Cadangan (Komcad) untuk terpidana kasus penyalahgunaan narkoba yang berencana mendapatkan amnesti atau pengampunan.

Menurut Yusril, sejumlah terpidana narkoba yang berusia produktif memerlukan pendekatan khusus, yakni melalui rehabilitasi sebelum diberikan amnesti.

“Lebih baik kita rehabilitasi terlebih dahulu. Namun, Pak Prabowo sudah menyiapkan program yang memungkinkan mereka masuk ke dalam Komcad, dilatih secara militer, dan kemudian diterjunkan dalam proyek-proyek besar yang tengah dijalankan pemerintah, seperti pembukaan lahan pertanian di Kalimantan dan Papua,” ungkap Yusril di Kantornya, Jakarta, pada Selasa (21/01/2025).

Yusril menambahkan bahwa pemerintah memiliki kekhawatiran tersendiri jika amnesti diberikan secara langsung tanpa proses rehabilitasi terlebih dahulu.

Ia menjelaskan, jika terpidana segera dibebaskan setelah mendapatkan amnesti, mereka berisiko meresahkan masyarakat, yang pada akhirnya dapat berbalik menjadi bumerang bagi pemerintah.

“Pemerintah harus berhati-hati. Jika amnesti diberikan terlalu cepat, bisa saja mereka keluar dari lembaga pemasyarakatan (LP) dan justru mengganggu ketertiban masyarakat. Itu akan menjadi masalah bagi pemerintah,” lanjut Yusril.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa untuk memastikan proses rehabilitasi berjalan dengan baik, pemerintah harus mempersiapkan pendanaan yang cukup serta fasilitas yang memadai untuk menampung dan merawat mereka selama masa rehabilitasi.

Ini menjadi bagian dari upaya untuk menghindari masalah yang lebih besar pasca-amnesti.

Dalam kesempatan yang sama, Yusril juga menyampaikan bahwa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas masih melakukan pendataan terhadap sekitar 44.000 narapidana yang berpotensi mendapat amnesti.

Di antara mereka, beberapa di antaranya merupakan narapidana yang terlibat dalam kasus politik, masalah UU ITE, serta narapidana yang menderita penyakit berkepanjangan, gangguan jiwa, atau HIV/AIDS yang memerlukan perawatan khusus.

“Semoga amnesti ini bisa segera dilakukan dalam waktu dekat,” tutup Yusril, berharap proses amnesti dapat berlangsung dengan lancar dan memberi manfaat bagi para narapidana yang membutuhkan rehabilitasi. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com