Prancis Terapkan Larangan Merokok di Pantai dan Taman

PARIS – Prancis akan menerapkan larangan merokok di seluruh area terbuka publik yang sering dikunjungi anak-anak, seperti pantai, taman, dan halte bus. Menteri Kesehatan dan Keluarga Prancis, Catherine Vautrin, menegaskan bahwa kebebasan orang dewasa untuk merokok harus dibatasi demi melindungi hak anak-anak agar dapat menghirup udara bersih.

Dalam wawancara yang dimuat di situs harian regional Ouest-France pada Kamis (29/5), Vautrin menyatakan, “Tembakau harus lenyap dari tempat-tempat di mana ada anak-anak.” Ia menambahkan, “Kebebasan untuk merokok berakhir ketika hak anak untuk menghirup udara bersih dimulai.”

Larangan ini akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2025 dan mencakup semua lokasi yang mungkin dikunjungi anak-anak, seperti pantai, taman, kebun umum, area di luar sekolah, halte bus, dan tempat olahraga. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai denda maksimal sebesar 135 euro atau sekitar Rp2,5 juta.

Namun, larangan tersebut tidak berlaku di area luar kafe atau teras kafe, serta tidak mencakup penggunaan rokok elektronik. Vautrin menjelaskan bahwa kebijakan ini difokuskan untuk melindungi anak-anak dari paparan asap tembakau di ruang terbuka publik yang mereka sering kunjungi.

Rokok menjadi salah satu penyebab utama penyakit dan kematian di Prancis. Setiap tahun, sekitar 75.000 orang diperkirakan meninggal dunia akibat komplikasi kesehatan yang berhubungan dengan konsumsi tembakau. Hal ini menimbulkan keprihatinan serius dari pemerintah dan masyarakat.

Survei opini terbaru menunjukkan bahwa enam dari sepuluh warga Prancis atau sekitar 62 persen penduduk mendukung pelarangan merokok di tempat umum. Dukungan ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk menerapkan aturan baru tersebut sebagai upaya perlindungan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, dari bahaya asap rokok.

Dengan kebijakan ini, Prancis berupaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya generasi muda yang menjadi perhatian utama dalam program pencegahan bahaya rokok. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X