JAWA TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Malang menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat. Dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025 yang digelar selama 14 hari, aparat berhasil mengungkap 31 kasus kejahatan dan menangkap 36 orang tersangka yang terlibat.
Wakil Kepala Polres Malang, Komisaris Polisi Bayu Halim Nugroho, menyampaikan bahwa sebagian besar kasus yang berhasil diungkap adalah tindak pidana penganiayaan dan pemerasan. Dari total kasus tersebut, sebanyak 29 di antaranya merupakan kasus penganiayaan dengan 34 orang tersangka. Sementara dua kasus lainnya berkaitan dengan pemerasan yang melibatkan dua tersangka.
“Selama Operasi Pekat II, kami tidak memberikan ruang bagi aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Dari total kasus yang berhasil kami ungkap, penganiayaan menjadi yang paling dominan, di mana para korban mengalami luka-luka dan harus menjalani visum,” ujar Bayu dalam konferensi pers di Markas Polres Malang, Jumat, 16 Mei 2025.
Modus yang digunakan pelaku dalam kasus penganiayaan umumnya melibatkan penggunaan senjata tajam untuk menyerang korban, terutama setelah permintaan uang tidak dipenuhi. Bahkan, beberapa pelaku melakukan penyerangan berulang kali hingga menyebabkan korban mengalami luka serius.
Dalam kasus pemerasan, pelaku memaksa korban menyerahkan uang atau barang berharga dengan ancaman kekerasan. Beberapa korban berada dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol saat kejadian terjadi.
Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya dua bilah celurit, sebilah pedang, satu linggis kecil, pakaian korban yang berlumuran darah, delapan lembar hasil visum et repertum, satu jaket hoodie abu-abu, satu sepeda motor Honda Vario, dan satu ponsel Realme 5 berwarna biru.
Bayu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu stabilitas dan ketenteraman di wilayah Kabupaten Malang.
“Tidak ada tempat bagi pelaku-pelaku premanisme atau bentuk kejahatan serupa lainnya di wilayah Kabupaten Malang. Komitmen kami adalah menindak tegas setiap perbuatan yang mengganggu kenyamanan dan stabilitas pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk terus memberikan informasi. Jangan ragu untuk menghubungi Polsek terdekat, karena kami selalu terbuka terhadap setiap informasi yang ada di wilayah Kabupaten Malang,” pungkas Bayu.[]
Redaksi12