Pria 53 Tahun di Martapura Ditemukan Meninggal di Rumahnya

BANJAR – Suasana tenang di kawasan Jalan Menteri Empat, Gang Al Fatah RT 24 RW 08, Kelurahan Keraton, Martapura, mendadak berubah menjadi kepanikan pada Senin (08/12/2025) petang. Warga dikejutkan oleh kabar penemuan seorang pria berinisial MB (53) yang ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya. Peristiwa ini dengan cepat menyebar di lingkungan permukiman yang biasanya cukup kondusif tersebut.

Informasi awal mengenai kondisi korban pertama kali diterima Ketua RT setempat, Bahrun, setelah seorang warga melaporkan kondisi mencurigakan di rumah korban. Menurut keterangan sejumlah saksi, warga merasa heran karena MB tidak terlihat beraktivitas sejak pagi, padahal sehari sebelumnya mereka masih sempat menyapanya saat ia duduk di depan rumah.

Tak lama setelah laporan diteruskan ke Polsek Martapura, Ketua RT 24 lainnya, Heru Purnomo, turut memberikan informasi bahwa korban memiliki riwayat penyakit hipertensi dan gangguan jantung. Keterangan itu menguatkan dugaan awal bahwa korban kemungkinan mengalami komplikasi penyakit sebelum ditemukan meninggal.

Keluarga korban juga menyampaikan bahwa interaksi terakhir mereka dengan MB terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 Wita. Setelah itu, komunikasi tidak terjadi lagi hingga akhirnya warga menemukan kondisi korban yang sudah tidak bernyawa.

Seorang warga bernama Ahmad Baihaqi kemudian menghubungi pihak RT, yang selanjutnya meneruskan laporan ke aparat kepolisian. Petugas Polsek Martapura bersama tim Inafis Polres Banjar bergerak cepat menuju lokasi untuk memastikan kondisi dan melakukan pemeriksaan awal.

Kapolsek Martapura, IPDA M. Zulkifli, mewakili Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, membenarkan adanya temuan tersebut.
“Tim Inafis saat ini masih melakukan pemeriksaan di lokasi,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengecekan awal di tempat kejadian, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan ataupun indikasi tindak kriminal. Hasil ini sejalan dengan riwayat kesehatan korban yang disebut memiliki penyakit bawaan. Pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun autopsi, dengan pertimbangan bahwa kejadian ini merupakan musibah murni dan bukan akibat kekerasan.

Sekitar pukul 19.30 Wita, jenazah MB dibawa menuju rumah duka di Gang Al Fatah Nomor 6 RT 24/08, Kelurahan Keraton, untuk proses pemulasaraan.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut dikategorikan sebagai kematian wajar. Aparat kepolisian memastikan tetap membuka ruang pengawasan bila diperlukan, namun sementara ini tidak ditemukan unsur mencurigakan yang mengarah pada tindakan kejahatan. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com