Pria Bawa Sabu Lebih dari 6 Ons Ditangkap

KETAPANG – Keberhasilan upaya pemberantasan narkoba kembali tercatat di wilayah hukum Polres Ketapang. Seorang pria berinisial AH (49 tahun) yang merupakan warga Kecamatan Sandai, diamankan pada Jumat (11/04/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat lebih dari 6 ons.

Penangkapan ini dilakukan di Jalan Trans Kalimantan, tepat di depan Kantor Polsek Simpang Hulu, setelah aparat mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan pelaku. Diketahui, AH sering kali bepergian dari Pontianak dan diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Setelah menerima informasi tersebut, tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang dan Polsek Simpang Hulu segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap AH. Dalam penggeledahan yang dilakukan di dalam mobil yang dikendarai pelaku, petugas menemukan enam kantong klip besar berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat total mencapai 612,37 gram.

“Selain narkoba, kami juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, dua unit handphone, dan uang tunai sebanyak Rp 4 juta,” ungkap AKP Aris Pramudji Widodo, Kasat Narkoba Polres Ketapang, dalam keterangan persnya, Rabu (16/04/2025).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya, dan ia berencana untuk mengedarkan sabu tersebut di wilayah Ketapang. Saat ini, AH telah mendekam di tahanan Polres Ketapang dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lebih lanjut, AKP Aris Pramudji menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih luas. “Kami akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Keberhasilan ini juga tak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi,” ujar Aris.

Polres Ketapang juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba, serta menjaga masa depan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com