TARAKAN – Warga kawasan Perumahan Griya Persemaian Blok H RT 14, Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia pada Jumat (09/05/2025). Pria tersebut diketahui berinisial YT, berusia 38 tahun. YT ditemukan dalam kondisi terlentang di lokasi kejadian (TKP) dan diperkirakan sudah meninggal selama tiga hari.
Kapolres Tarakan melalui Kapolsek Tarakan Barat, Ipda Niger Andian B, menjelaskan bahwa jasad YT ditemukan pada pukul 10.00 WITA. Ia mengungkapkan, pada tanggal 6 Mei 2025, korban sempat bertemu dengan pihak keluarga. Namun, tiga hari setelah pertemuan tersebut, YT tidak lagi terlihat.
“Korban terakhir kali bertemu keluarga pada 6 Mei, setelah itu tidak ada kabar dan tidak terlihat lagi,” ujar Kapolsek Tarakan Barat.
Keluarga korban yang merasa khawatir, kemudian mengumumkan keberadaan YT melalui grup WhatsApp (WA), grup RT, serta masjid setempat. Bahkan, pihak keluarga juga melaporkan kehilangan korban ke Polres Tarakan.
“Korban memang memiliki riwayat gangguan mental dan belum sempat berobat. Sejak 2019, korban bercerai dengan istrinya, yang menyebabkan korban mengalami frustasi,” tambahnya.
Penemuan jenazah korban terjadi di bawah jurang, di wilayah Perumahan Griya Persemaian yang berbukit dan menanjak. Lokasi penemuan tersebut tidak jauh dari rumah orangtuanya. YT ditemukan oleh ayahnya sendiri dalam posisi terlentang.
“Korban diperkirakan sudah berada di lokasi selama tiga hari. Namun, ia masih sempat bertemu dengan orang tuanya sebelumnya,” jelas Kapolsek.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan identifikasi. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah YT kemudian dibawa ke rumah sakit untuk proses pembersihan, sebelum akhirnya diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka.
“Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga dan mereka telah menerima kejadian ini. Keluarga juga meminta agar visum tidak dilakukan, dan kami akan memberikan surat berita acara pernyataan bahwa visum tidak diperlukan,” ungkapnya.[]
Redaksi12