Pria Sanggau Terduga Pengedar Sabu Ditangkap

SANGGAU – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang pria berinisial SM (50) pada Selasa malam (08/04/2025). Penangkapan terhadap SM dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di kediamannya, yang diduga sebagai tempat transaksi dan peredaran narkoba.

Plt. Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Suhariyanto, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (10/04/2025) menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Setelah pemantauan, petugas menemukan indikasi kuat bahwa rumah pelaku memang terlibat dalam peredaran narkotika.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Dari hasil pemantauan, kami menemukan indikasi kuat tentang peredaran narkotika di rumah pelaku,” ungkap Suhariyanto.

Penangkapan SM berlangsung tanpa perlawanan. Setelah tersangka diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumahnya. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening berklip. Satu paket ditemukan di ruang tamu, sementara paket lainnya ditemukan di kamar tidur pelaku.

“Selain dua paket sabu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba,” tambah Suhariyanto.

Total berat bruto sabu yang ditemukan mencapai 2,23 gram. Semua barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, SM beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sanggau dan akan dikenakan tindak pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Iptu Suhariyanto menegaskan bahwa Polres Sanggau berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap pelaku narkoba untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kami akan terus berupaya menjaga wilayah ini agar bebas dari peredaran narkotika,” tutupnya. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com