NUNUKAN – Pemerintah Kecamatan Sebatik menemukan sejumlah produk makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa serta produk yang hampir melewati masa edar dalam razia yang dilakukan di beberapa toko di wilayah Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Camat Sebatik, Wahyudin, mengatakan razia dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat, terlebih menjelang Hari Raya Iduladha, di mana konsumsi masyarakat cenderung meningkat.
“Dari hasil razia yang kami lakukan di sejumlah toko, ditemukan masih ada yang menjual barang yang sudah kedaluwarsa. Bahkan, ada juga produk yang masa berlakunya tinggal sebentar tapi masih dipajang di etalase,” ujar Wahyudin, Sabtu (07/06/2025).
Razia tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Satpol PP Kabupaten Nunukan Nomor 137/SATPOL PP/300/V/2025 tertanggal 20 Mei 2025, perihal penarikan makanan kedaluwarsa. Kegiatan ini juga merujuk pada Pasal 27 Ayat 1 Perda Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Kegiatan razia dilakukan bekerja sama antara Kasi Trantib Kecamatan Sebatik, petugas Kesehatan dari PKM Sei Taiwan, personel TNI/Polri, dan anggota Satpol PP Kabupaten Nunukan.
“Tujuannya untuk mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi. Barang yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa langsung kami amankan untuk dimusnahkan,” jelasnya.
Sementara itu, produk yang masa edarnya akan segera habis disarankan untuk segera diretur ke distributor oleh pemilik toko.
Tak hanya produk yang melewati batas waktu konsumsi, petugas juga menemukan sejumlah roti yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa, yang dinilai sangat merugikan konsumen.
“Ini jadi bahan evaluasi kami. Jika ke depan masih ditemukan makanan yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa, maka akan kami sita dan dimusnahkan,” tegas Wahyudin.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab terhadap barang yang dijual, sekaligus memberikan perlindungan bagi konsumen dari potensi bahaya produk makanan yang tidak layak edar. [] Adm04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan