Pemerintah Kecamatan Sebatik memusnahkan produk kedaluwarsa hasil razia 11–12 Maret 2026 untuk menjamin keamanan pangan masyarakat.
NUNUKAN – Pemerintah Kecamatan Sebatik bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) memusnahkan sejumlah makanan dan minuman kedaluwarsa hasil razia pengawasan pangan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, Senin (16/03/2026), sebagai langkah perlindungan kesehatan masyarakat.
Pemusnahan dilakukan setelah tim gabungan menemukan berbagai produk tidak layak konsumsi saat inspeksi di toko dan kios pada 11 hingga 12 Maret 2026. Kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Kecamatan Sebatik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan, serta Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sei Taiwan.
Produk yang telah melewati masa kedaluwarsa diamankan petugas, kemudian dimusnahkan dengan cara dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali maupun diperjualbelikan di tengah masyarakat.
Camat Sebatik Wahyuddin menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin keamanan pangan, terutama di bulan Ramadan saat aktivitas konsumsi meningkat.
“Melalui kegiatan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa makanan dan minuman yang beredar di masyarakat benar-benar aman untuk dikonsumsi. Ini merupakan bagian dari upaya kita menjaga kesehatan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya, sebagaimana dilansir laman resmi Pemerintah Kabupaten Nunukan, Senin, (16/03/2026).
Ia menambahkan, pengawasan terhadap peredaran produk pangan menjadi hal krusial untuk mencegah risiko kesehatan yang dapat timbul akibat konsumsi barang kedaluwarsa.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan para pelaku usaha agar lebih teliti dalam mengelola barang dagangan, khususnya terkait masa berlaku produk.
“Para pedagang diharapkan dapat lebih memperhatikan tanggal kedaluwarsa dan kondisi produk yang dijual, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi dalam mengonsumsi makanan maupun minuman,” tambahnya.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan pengawasan pangan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Setelah pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXI Kecamatan Sebatik yang akan mewakili kecamatan pada tingkat kabupaten.
Kafilah tersebut sebelumnya telah dibentuk melalui rapat pada 11 Maret 2026 di Aula Kantor Kecamatan Sebatik sebagai bagian dari persiapan menghadapi ajang MTQ tingkat Kabupaten Nunukan.
Suasana kebersamaan terlihat dalam kegiatan tersebut, yang kemudian ditutup dengan pelaksanaan salat Magrib berjamaah.
Pemerintah Kecamatan Sebatik berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan serta mendorong pengawasan berkelanjutan terhadap produk yang beredar di wilayah tersebut. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan