Program 100 Hari Bupati Nunukan Fokus Penyesuaian Kebijakan

NUNUKAN – Awal masa kepemimpinan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri bersama Wakil Bupati Hermanus diwarnai oleh situasi unik yang menuntut strategi adaptif dalam perencanaan program kerja.

Pelantikan keduanya yang dilakukan setelah pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, membuat ruang gerak penyesuaian terhadap kebijakan nasional menjadi lebih menantang. “Program perubahan yang kami siapkan belum sepenuhnya selaras dengan arahan baru dari pemerintah pusat, khususnya regulasi seperti Permendagri Nomor 12 dan 15 Tahun 2024,” jelas Bupati Irwan Sabri saat memberikan keterangan, Jumat (20/06/2025).

Di tengah dinamika tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan saat ini tetap berpegang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026 sebagai acuan utama pelaksanaan program. Namun, pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap perubahan regulasi nasional yang berkembang cepat.

Sebagai contoh, Permendagri No.12/2024 tentang perencanaan pembangunan daerah serta Permendagri No.15/2024 mengenai penyusunan APBD baru diterbitkan setelah RKPD disahkan. Akibatnya, sinkronisasi program daerah dengan kebijakan pusat memerlukan penyesuaian ekstra.

Selain itu, muncul pula Instruksi Presiden No.1/2025 yang menekankan efisiensi belanja daerah, serta Surat Edaran Bersama Kemendagri dan Kementerian Keuangan (11 Desember 2024), ditambah SK Menteri Keuangan No.29/2025 yang mengatur penyesuaian alokasi pendapatan dan belanja, seperti DAU, DAK, dan DBH. “Sebagian besar hasil efisiensi itu harus kita alihkan ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan sanitasi,” tambah Irwan.

Lebih jauh, Pemkab Nunukan juga dihadapkan pada kewajiban mendukung program strategis nasional, antara lain Sekolah Rakyat, Merdeka Belajar Gotong Royong (MBG), penguatan BUMDes, serta pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Tidak hanya itu, Instruksi Presiden No.9/2025 juga mengamanatkan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi rakyat di tingkat lokal.

Meski menghadapi tantangan di awal masa jabatan, Irwan menyatakan optimistis bahwa seluruh jajaran Pemkab Nunukan mampu beradaptasi dengan cepat. Dalam rapat koordinasi bersama seluruh kepala OPD, ia kembali menegaskan pentingnya percepatan eksekusi program. “Anggaran sudah tersedia, tinggal action. Kita tidak boleh menunggu,” tegas Bupati.

Dengan efisiensi yang telah dijalankan dan komitmen kuat untuk melaksanakan 17 Arah Baru Pembangunan Daerah, Pemkab Nunukan optimistis dapat mengakselerasi pembangunan yang adaptif terhadap dinamika nasional demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan utara Kalimantan ini. []

Admin 02

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com