Program Tak Selaras? Wabup PPU Tegas Ingatkan!

BALIKPAPAN —Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, secara resmi membuka kegiatan Pendampingan Cascading Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2025–2029 dengan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Acara ini berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (07/05/2025).

Dalam sambutannya, Abdul Waris menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah daerah. Ia menjelaskan bahwa proses cascading, yakni penjabaran tujuan, sasaran, hingga program dari RPJMD ke dalam Renstra masing-masing perangkat daerah, harus dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Hal ini guna memastikan arah pembangunan Kabupaten PPU selama lima tahun ke depan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Sehingga pada hari ini kita dapat melaksanakan Pendampingan Cascading RPJMD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025–2029 dengan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029,” ujar Abdul Waris Muin di hadapan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perencana teknis, serta jajaran pejabat dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Ia turut menekankan bahwa penyusunan dokumen perencanaan harus mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Berdasarkan aturan tersebut, Bappeda memiliki peran strategis dalam melakukan verifikasi terhadap rancangan Renstra perangkat daerah, guna menjamin keselarasan dengan RPJMD, baik dari aspek tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, hingga program dan kegiatan.

Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap visi dan misi kepala daerah dalam dokumen RPJMD 2025–2029. Visi tersebut mengusung semangat “Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera dan Berdaya Saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara”, yang dijabarkan ke dalam enam misi strategis, mulai dari penguatan sumber daya manusia (SDM), tata kelola pemerintahan, pembangunan ekonomi inklusif, ketahanan pangan, penguatan sosial dan budaya, hingga pemerataan pembangunan yang berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa keseluruhan misi tersebut wajib menjadi acuan dalam setiap perencanaan strategis perangkat daerah.

Lebih lanjut, Abdul Waris menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memastikan setiap perangkat daerah sejak awal sudah mengacu dan berpedoman pada dokumen RPJMD. Dengan demikian, dokumen Renstra yang dihasilkan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi benar-benar mencerminkan arah pembangunan daerah berdasarkan visi dan misi kepala daerah.

“Pendampingan ini penting agar tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, dan kegiatan yang disusun oleh Perangkat Daerah sejak awal telah terstruktur dan berpedoman pada dokumen RPJMD. Ini sangat krusial untuk memastikan bahwa pembangunan yang kita rancang dapat berjalan secara terukur dan tepat sasaran,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, proses penyelarasan ini memerlukan komunikasi yang intensif antara Bappeda sebagai koordinator perencanaan daerah dengan seluruh perangkat daerah, agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun ketidaksesuaian arah kebijakan antar instansi.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati Abdul Waris Muin mengapresiasi dedikasi seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten PPU. “Kami mengajak seluruh jajaran SKPD untuk terus menjaga komitmen dan integritas dalam membangun Penajam Paser Utara, terlebih dengan posisi strategis kabupaten ini sebagai gerbang utama menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” tutupnya. []

Penulis:Subur Priono| Penyunting: Risa Nurjanah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com