Program Tiga Juta Rumah, Redakan Krisis Perumahan di Kalimantan Barat

PONTIANAK – Permintaan akan rumah layak huni di Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Kalbar pada tahun 2024 mencapai 6,55 juta jiwa dengan laju pertumbuhan 1,28 persen per tahun.

Sementara itu, Real Estate Indonesia (REI) Kalbar mencatatkan backlog rumah yang perlu dibangun untuk memenuhi kebutuhan, yakni sekitar 13.000 unit di 14 kabupaten/kota se-Kalbar.

Sebagian besar kebutuhan rumah layak huni di Kalbar, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terkonsentrasi di kawasan perkotaan akibat adanya urbanisasi.

Penyebab utama terjadinya backlog ini bukan hanya keterbatasan kapasitas pengembang, tetapi juga terbatasnya kuota program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) subsidi. Permintaan rumah subsidi masih sangat tinggi, meski program tersebut sudah banyak memberikan manfaat.

Sebagai solusi, pemerintah melalui program Tiga Juta Rumah diharapkan mampu menyediakan rumah murah dan layak huni, khususnya bagi MBR. Program ini menyasar individu yang sudah berkeluarga dengan penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan, atau yang belum berkeluarga dengan penghasilan kurang dari Rp7 juta per bulan.

Selain itu, penerima KPR subsidi adalah mereka yang belum pernah mendapatkan bantuan perumahan dari pemerintah.

Dengan skema subsidi yang semakin besar, tenor kredit hingga 20 tahun, serta berbagai kemudahan lainnya, program KPR subsidi ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah. Pasangan muda seperti Rara dan Ridwan, misalnya, dapat mewujudkan impian memiliki rumah melalui KPR subsidi dari Bank Tabungan Negara (BTN).

Dengan uang muka yang terjangkau dan tenor panjang, mereka kini dapat tinggal di rumah tipe 36 di Parit Gaduh, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Pengembang perumahan di Kalbar juga menyambut positif program ini. Mansur, salah satu pengembang, mengungkapkan bahwa adanya kemudahan izin dan percepatan perizinan membuat mereka semakin bersemangat untuk membangun rumah subsidi. Bahkan, ada pembebasan beberapa biaya untuk mempercepat realisasi program ini.

Program tiga juta rumah ini juga didukung oleh pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Kalbar. Mereka siap bekerja sama dengan pemerintah untuk menyediakan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

REI berharap kuota rumah subsidi dapat meningkat dan menyarankan perubahan syarat penghasilan maksimal bagi MBR untuk membeli rumah subsidi.

Bank BTN, sebagai penyalur utama KPR subsidi, terus berkomitmen untuk mendukung program ini dengan menyediakan akses yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat.

Selain itu, BTN juga menjalin kerjasama dengan pengembang, pemerintah daerah, dan lembaga terkait untuk memastikan program ini tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kalbar.

Pemerintah Kota Pontianak juga mendukung kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah subsidi, sebagai bagian dari upaya mempercepat realisasi program tiga juta rumah.

Dengan adanya berbagai dukungan ini, diharapkan program pembangunan rumah subsidi dapat menjangkau lebih banyak MBR di seluruh Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com