BULUNGAN – Kebijakan Penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 berdampak pada program transmigrasi di Indonesia, termasuk di Bulungan, Kalimantan Utara. Akibat kebijakan tersebut, program transmigrasi yang direncanakan tahun ini terpaksa ditiadakan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bulungan, Hasanuddin, membenarkan hal tersebut. Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu (07/05/2025), Hasanuddin menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah telah merencanakan penempatan warga transmigrasi baru di Bulungan. Namun, karena kebijakan efisiensi anggaran, rencana tersebut harus dibatalkan.
“Sampai sekarang, belum ada kepastian mengenai penempatan warga transmigrasi baru di Bulungan. Informasinya, tahun ini tidak ada penempatan,” ujar Hasanuddin.
Meskipun demikian, Hasanuddin menyatakan bahwa Pemkab Bulungan tetap fokus pada pembenahan kawasan transmigrasi yang sudah ada. Pemerintah daerah saat ini tengah berupaya memperbaiki infrastruktur di kawasan transmigrasi, guna meningkatkan kualitas hidup warga yang telah menempati satuan pemukiman (SP).
“Kami memfokuskan pada perbaikan kawasan transmigrasi yang sudah ada agar dapat meningkatkan kualitas hidup warga yang telah menempati SP,” jelasnya.
Hasanuddin menambahkan bahwa pemenuhan infrastruktur yang memadai sangat penting untuk memastikan aksesibilitas ke layanan publik, transportasi, dan fasilitas penting lainnya dapat terpenuhi dengan baik.
Selain itu, kesejahteraan sosial dan ekonomi warga transmigrasi juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah mengupayakan program pengembangan ekonomi masyarakat transmigran, pelatihan keterampilan, serta pemberian bantuan sosial yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
Program Transmigrasi di Bulungan Ditiadakan Tahun Ini – Salah satu kawasan satuan pemukiman (SP) transmigrasi di Tanjung Buka, Bulungan, Kalimantan Utara. Tahun ini, tidak ada penempatan transmigran baru di kawasan tersebut.[]
Redaksi12