Propam Polda Jateng Periksa 4 Anggota Terkait Klarifikasi Kasus Sukatani

JAKARTA – Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri mengungkapkan bahwa empat anggota Subdit I Ditreskrimum Polda Jawa Tengah telah diperiksa terkait dugaan intimidasi terhadap personel Band Sukatani.

Intimidasi tersebut terjadi setelah band yang sedang populer dengan lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” menjadi viral di media sosial.

Menurut unggahan resmi di akun Twitter X, Divpropam Polri menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap keempat personel tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Polri untuk tidak menutup diri dari kritik dan masukan.

“Pemeriksaan ini juga melibatkan Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng, serta di-backup oleh Biropaminal Divpropam Polri,” tulis mereka dalam akun tersebut.

Polri melalui Propam juga menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap personel Band Sukatani yang terlibat dalam kontroversi ini.

Dalam pernyataan yang disampaikan lebih lanjut, Polri menegaskan bahwa mereka akan menjaga kebebasan berekspresi bagi masyarakat, termasuk para musisi.

“Kami juga memastikan bahwa perlindungan dan keamanan bagi dua personel Band Sukatani akan tetap terjaga. Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang kebebasan berekspresi,” kata Propam Polri.

Sebelumnya, dua anggota Band Sukatani, Syifa Al Lufti yang dikenal dengan nama Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel, membuat permintaan maaf terbuka di media sosial.

Permintaan maaf itu terkait dengan lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”, yang dianggap mengandung lirik yang menyebutkan tentang “bayar polisi” untuk urusan tertentu. Lagu tersebut menjadi viral setelah banyak diperbincangkan di berbagai platform media sosial, sehingga memicu perhatian publik dan pihak kepolisian.

“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan seluruh institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang liriknya mengandung kata-kata ‘bayar polisi’ yang viral di beberapa media sosial,” ungkap Alectroguy melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (20/02/2025).

Terkait masalah ini, Polda Jawa Tengah sebelumnya telah melakukan klarifikasi terhadap Band Sukatani, namun mereka membantah telah melakukan intervensi yang memaksa band tersebut untuk membuat video permintaan maaf.

Alectroguy, selaku pencipta lagu tersebut, menjelaskan bahwa lagu itu diciptakan sebagai bentuk kritik terhadap oknum-oknum kepolisian yang melanggar aturan.

“Lagu ini dibuat untuk mengkritik oknum-oknum kepolisian yang tidak mengikuti peraturan yang ada,” ujar Alectroguy. Ia juga mengungkapkan bahwa lagu tersebut kini telah dihapus dan ditarik dari peredaran.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat keterkaitan antara kebebasan berekspresi dan tindakan kepolisian dalam menanggapi kritik.

Banyak pihak yang berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang bijaksana, tanpa mengekang kebebasan berpendapat dan berkarya. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X