Prostitusi dan PKL Jadi Target Razia Gabungan Balikpapan

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Pada Rabu malam (28/05/2025), Satpol PP menggelar operasi gabungan bersama TNI, Polri, dan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan di dua titik rawan pelanggaran, yakni Kecamatan Balikpapan Selatan dan Balikpapan Timur.

Fokus penindakan diarahkan pada dua isu utama yang menjadi sorotan publik: keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati fasilitas umum serta aktivitas prostitusi terselubung yang meresahkan warga.

Di Balikpapan Selatan, petugas mendapati sejumlah pedagang menjajakan dagangan di bahu jalan, mengganggu akses lalu lintas. Meski tidak langsung melakukan penindakan keras, petugas memberikan surat pernyataan kepada para pedagang, disertai imbauan persuasif agar tidak mengulangi pelanggaran.

Sementara itu, di kawasan Manggar Sari, Balikpapan Timur, tim gabungan menggelar penggerebekan terhadap sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi. Dari razia tersebut, diamankan 11 perempuan yang diduga berprofesi sebagai pramunikmat serta 39 botol minuman keras (miras) ilegal.

Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Malam ini kami berhasil menjaring 11 orang dengan KTP yang akan dipanggil untuk pembinaan. Selain itu, kami juga mengamankan beberapa minuman keras ilegal. Untuk PKL yang berjualan di fasilitas umum, kami menyita empat timbangan sebagai barang bukti. Razia ini merupakan bagian dari tugas rutin Satpol PP dalam menjaga, mencegah, dan menertibkan Kota Balikpapan. Ke depannya, akan ada lebih banyak lagi sasaran yang bertujuan agar masyarakat Kota Balikpapan dapat merasakan ketenangan, ketertiban, dan perlindungan,” ujar Izmir.

Langkah ini dinilai penting dalam menekan potensi gangguan ketertiban di Balikpapan, serta mendorong masyarakat untuk lebih tertib dan taat pada aturan. []

Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penulis: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com