PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terpaksa “utang” kepada pihak ketiga untuk membiayai penanggulangan kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan.
Usulan anggaran tanggap darurat kebakaran lahan dan hutan provinsi ini sebesar Rp23 miliar namun yang disetujui Pemerintah Pusat hanya Rp6,9 miliar, kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalteng Brigong Tom Moenandaz di Palangka Raya, Pada Hari Jumat (8/10).
“Dari Rp6,9 miliar yang disetujui tersebut, baru sekitar Rp3,1 miliar dikucurkan ke Kalteng. Rp3,1 miliar tersebut dibagi untuk TNI Rp1,8 miliar, Polri Rp927 juta dan Landasan Udara Iskandar Rp333 juta,” ucapnya.
Sementara Rp3,8 miliar sisa dari yang disetujui Pemerintah Pusat, belum dikucurkan dan rencananya akan dibagikan kepada Pemerintah Provinsi Rp1,2 miliar serta sisanya bagi Pemerintah Kabupaten/kota se-Kalteng.
Brigong mengatakan, Rp1,2 miliar jatah Pemprov Kalteng nantinya akan dipergunakan untuk biaya operasional dan konsumsi serta honor personil yang terlibat melakukan pemadaman di lahan maupun hutan terbakar.
“Sekarang ini dana untuk makan maupun bahan bakar minyak (BBM) kendaraan yang dipergunakan memadamkan lahan atau hutan terbakar berasal dari pinjaman pihak ketiga. Kalau nanti sudah cari dari Pemerintah Pusat, kita bayarkan ke pihak ketiga,” katanya.
Dia mengatakan, lambatnya pencarian anggaran siap pakai untuk tanggap darurat yang sudah dialokasikan tersebut karena ada masalah administrasi di Kementerian Keuangan.
“Sebenarnya kami sering berkunjung ke pemerintah pusat menanyakan masalah anggaran ini. Kami berharap anggaran tersebut bisa dicarikan agar penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tidak terganggu,” katanya.
Pemerintah Provinsi Kalteng juga mengusulkan bantuan masker dari pemerintah pusat. Sebab, bantuan 252 ribu masker sebelumnya sudah habis dibagi-bagikan kepada masyarakat. [] ANT