Proyek Bandara Ketapang Rugikan Negara Rp8 Miliar

PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat resmi melimpahkan tujuh tersangka beserta barang bukti dalam kasus dugaan korupsi proyek pengembangan Bandar Udara Rahadi Oesman, Kabupaten Ketapang, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang.

Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa peneliti pada Selasa (14/10/2025).

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, menjelaskan bahwa ketujuh tersangka berinisial HA, ASD, H, BEP, AS, MNH, dan H. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan pelaksanaan proyek yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023.

“Dugaan tindak pidana korupsi ini terkait pelaksanaannya yang dikerjakan tidak sesuai dengan volume dan spesifikasi sebagaimana yang termuat dalam adendum pekerjaan,” ungkap Siju.

Dari hasil perhitungan ahli fisik bangunan Politeknik Negeri Manado, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara kontrak dengan kondisi pekerjaan di lapangan, baik dari segi volume maupun mutu.

Akibat penyimpangan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian keuangan sebesar Rp8.095.293.709,48.

Proses pelimpahan tahap II dilaksanakan di Kantor Kejati Kalbar dan dihadiri oleh jaksa peneliti serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Ketapang. Dengan penyerahan ini, tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti resmi beralih ke JPU untuk segera menyusun surat dakwaan.

“Selanjutnya, perkara ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak untuk disidangkan,” tambah Siju.

Selama proses hukum berjalan, para tersangka ditahan oleh JPU Kejari Ketapang selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 14 Oktober hingga 2 November 2025, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak.

Kejati Kalbar menegaskan, seluruh proses pelimpahan berjalan sesuai prosedur serta menjamin komitmen lembaga dalam mendukung penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas guna memperkuat pemberantasan korupsi di Kalimantan Barat. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com