Proyek BPSDM Senilai Rp 13 Miliar Disorot, 4 Orang Jadi Tersangka Korupsi

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di wilayah tersebut untuk tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023.

Plt Kepala Kejati Kaltara, I Made Sudarmawan, menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memastikan adanya alat bukti yang cukup. “Hari ini kami tetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial ARLT, HA, AKS dan NS. Untuk jabatan para tersangka belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses penyidikan,” ujarnya, Kamis (14/08/2025).

Proyek pembangunan gedung BPSDM ini menggunakan anggaran senilai Rp 13 miliar yang dilaksanakan dalam dua tahap. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan berbagai penyimpangan yang dianggap merugikan negara. I Made menegaskan, kegiatan proyek tidak sesuai acuan kerja maupun spesifikasi teknis yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Bahkan, terdapat laporan yang bersifat fiktif, sehingga sulit memantau progres pekerjaan secara akurat.

“Selain itu, progres pekerjaan tidak pernah dilaporkan secara benar, sehingga tahapan yang seharusnya diputus kontrak tetap dijalankan. Faktanya, bangunan tidak selesai seratus persen,” jelasnya. Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan proyek tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Kejaksaan Tinggi Kaltara kini tengah melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam proyek tersebut. Langkah ini dilakukan agar semua pihak yang terbukti melanggar hukum dapat diproses sesuai peraturan yang berlaku. I Made menambahkan, tindakan hukum yang diambil merupakan bentuk penegakan keadilan sekaligus upaya menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara di lingkup pemerintah daerah.

Pihak Kejaksaan juga berkomitmen memastikan agar kasus ini menjadi peringatan bagi pelaksana proyek pemerintah lainnya agar lebih patuh terhadap ketentuan teknis dan administratif. Dengan begitu, pembangunan infrastruktur publik dapat berjalan sesuai standar dan tepat sasaran, tanpa menimbulkan kerugian negara maupun konflik hukum di kemudian hari.

Berita ini disusun untuk menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan ketat terhadap proyek pemerintah, sekaligus memperkuat kepatuhan aparatur terhadap aturan yang berlaku.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com