Proyek Tol dan IKN Dominasi Penggunaan Anggaran Lahan LMAN

NUSANTARA – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mencatat telah mengalokasikan dana sebesar Rp143,1 triliun untuk pengadaan lahan guna mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sejak tahun 2016 hingga 2025. Anggaran tersebut digunakan untuk membebaskan lahan dari berbagai proyek prioritas nasional, termasuk proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tengah menjadi fokus pemerintah pusat.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang digelar di Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (14/07/2025), Direktur Utama LMAN, Kristijanindyati Puspitasari, menyampaikan bahwa total terdapat 131 proyek strategis nasional yang telah mendapatkan pembebasan lahan menggunakan anggaran dari LMAN.

“LMAN telah mendanai pengadaan tanah untuk 131 PSN sebesar Rp143,1 triliun, meliputi berbagai sektor, yaitu jalan tol dengan 56 PSN, bendungan 40 PSN, irigasi 5 PSN, air baku 1 PSN, jalur kereta api 10 PSN, pelabuhan 1 PSN, kawasan pariwisata nasional 1 PSN, dan IKN 17 PSN,” ujarnya di hadapan anggota dewan.

Puspitasari menjelaskan bahwa dari total pagu anggaran sebesar Rp167,39 triliun, hingga pertengahan tahun ini LMAN telah merealisasikan dana senilai Rp143,1 triliun. Realisasi terbesar masih didominasi oleh proyek jalan tol yang telah menyerap anggaran sebesar Rp119,19 triliun. Selanjutnya, proyek bendungan menempati posisi kedua dengan alokasi Rp15,18 triliun.

Untuk kawasan Ibu Kota Nusantara, dana sebesar Rp3,89 triliun telah dialokasikan. Jumlah ini mencerminkan posisi strategis IKN dalam peta pembangunan nasional. LMAN menilai bahwa proyek IKN merupakan bagian penting dalam transformasi pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah timur Indonesia.

Puspitasari menambahkan, hingga Juli 2025, lembaganya telah merealisasikan anggaran sekitar Rp4,5 triliun dari target Rp10 triliun tahun ini. Dana tersebut digunakan untuk pembebasan lahan seluas 7,65 juta meter persegi di berbagai daerah.

Ia menegaskan bahwa seluruh pembebasan lahan dilakukan dengan memberikan ganti rugi yang layak kepada pemilik lahan. Pendanaan sepenuhnya bersumber dari LMAN sebagai bentuk komitmen untuk mendukung percepatan pembangunan nasional melalui penyediaan tanah yang bebas dari hambatan hukum atau sosial.

Dengan skema pendanaan tersebut, LMAN berharap pengadaan lahan tidak lagi menjadi kendala dalam pembangunan infrastruktur yang vital bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com