KUTAI KARTANEGARA – Perjuangan nelayan Muara Badak yang terdampak dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) semakin menghadapi hambatan.
Setelah menggelar serangkaian aksi tuntutan di depan perusahaan, sepuluh nelayan sempat ditahan oleh Polres Bontang atas laporan dari PT PHSS yang menuduh mereka telah memasuki area privat perusahaan tanpa izin. Namun, setelah menjalani pemeriksaan hingga dini hari, Jumat (14/02/2025), delapan dari mereka dibebaskan dengan status wajib lapor, sementara tiga lainnya masih diperiksa sebagai saksi.
Koordinator Lapangan Aliansi Nelayan Peduli Kerang Dara, Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh nelayan tersebut merupakan wujud perjuangan mereka untuk menuntut keadilan atas permasalahan yang dihadapi.
Ia juga menyatakan bahwa laporan PT PHSS terhadap masyarakat yang sedang berjuang untuk keadilan justru menunjukkan bahwa perusahaan lebih fokus menjaga citra ketimbang bertanggung jawab atas dugaan pencemaran yang terjadi.
“Kami hanya ingin hak kami diperjuangkan. Tapi yang terjadi malah kriminalisasi terhadap nelayan. Ini semakin memperjelas bahwa perusahaan enggan bertanggung jawab,” ucap Yusuf kepada awak media.
Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto, mengonfirmasi bahwa PT PHSS telah melaporkan dugaan penghasutan dan upaya nelayan untuk memasuki area privat perusahaan. Ia memastikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak PT PHSS memilih untuk tidak memberikan komentar. Seorang pria yang mengaku sebagai petugas keamanan perusahaan terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di Polres Bontang sekitar pukul 02.25 WITA, namun enggan memberikan keterangan.
Meskipun para nelayan telah dibebaskan, perjuangan mereka belum berakhir. Hingga saat ini, PT PHSS belum memberikan kepastian terkait tuntutan masyarakat atas dugaan pencemaran yang diduga mengakibatkan penurunan hasil panen kerang dara di Muara Badak.
Aliansi Nelayan Peduli Kerang Dara bersama organisasi pendukung, termasuk KNPI, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini. Mereka mendesak pemerintah untuk turun tangan agar hak-hak nelayan tidak terus-menerus terabaikan.
“Kami tidak akan berhenti. Kami akan terus berjuang sampai perusahaan mengakui tanggung jawabnya dan nelayan mendapatkan keadilan,” tegas Yusuf. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita