Publik Soroti Molornya Pekerjaan Lampu Jalan di Ketapang

KETAPANG – Dugaan penyelewengan dalam proyek pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dibiayai melalui APBD Perubahan 2024 kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang mulai memeriksa sejumlah pejabat dan pihak terkait, termasuk Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Ketapang, Mulyono.

Mulyono, yang berstatus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), membenarkan bahwa dirinya dimintai keterangan oleh penyidik. Ia mengaku diperiksa pada Jumat (29/8) dengan membawa sejumlah dokumen penting. Menurutnya, ada sekitar 10 pertanyaan yang diajukan jaksa, salah satunya menyangkut keterlambatan penyelesaian proyek.

“Saya klarifikasi, dokumen pencairan tidak palsu. Penyedia (perusahaan rekanan) menyelesaikan pekerjaan di 2025. Saat itu waktunya mepet, hanya tersisa dua hari jelang tutup SPM (Surat Perintah Membayar),” ujar Mulyono dalam keterangan yang diterima detikKalimantan, Minggu (31/08/2025).

Mulyono tidak menampik bahwa pekerjaan yang seharusnya selesai di akhir 2024 justru baru rampung pertengahan 2025. Ia menyebutkan ada dua perusahaan rekanan, yakni CV Harita dan CV Sky Group, yang gagal memenuhi target waktu pelaksanaan. Meski demikian, anggaran proyek disebut telah dicairkan penuh pada 2024.

“Anggaran telah dicairkan 100 persen. Namun, proyek baru rampung pada pertengahan 2025,” ungkapnya.

Lebih jauh, Mulyono juga menyinggung soal dokumen pencairan dana yang disertai bukti foto hasil pekerjaan. Ia mengakui adanya perbedaan antara foto yang dilampirkan penyedia dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Itu (memang) bukan foto asli. Tapi kalau tanda tangan benar, saya yang tanda tangan, karena melihat dokumentasinya ya betul. Saya kira ini bukan fiktif, tapi penyedia manipulasi dokumen,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menimbulkan sorotan karena mengindikasikan adanya manipulasi administratif dalam proses pencairan anggaran. Hal itu membuka ruang penyidik untuk mendalami apakah tindakan tersebut masuk kategori pelanggaran pidana atau sebatas kelalaian.

Di sisi lain, Kejari Ketapang memastikan penyelidikan masih berjalan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela, menuturkan bahwa pemanggilan terhadap Mulyono merupakan bagian dari proses klarifikasi.

“Kasus ini masih tahap penyelidikan. Semua sedang kami dalami. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” jelas Panter.

Ia menambahkan, sebelumnya penyidik juga telah memanggil Kepala Dinas Perhubungan. Dalam waktu dekat, giliran pihak penyedia yakni CV Harita dan CV Sky Group yang akan diperiksa. “Sebelumnya kami juga telah memanggil Kepala Dinas Perhubungan,” ucap Panter.

Langkah kejaksaan ini menunjukkan adanya keseriusan dalam membongkar dugaan penyimpangan penggunaan anggaran publik. Nilai proyek PJU sendiri mencapai miliaran rupiah, sehingga potensi kerugian negara yang ditimbulkan jika terbukti adanya penyimpangan cukup signifikan.

Sementara itu, publik menaruh perhatian besar pada penanganan kasus ini. Lampu jalan merupakan kebutuhan vital masyarakat, terutama di wilayah yang rawan kecelakaan dan kriminalitas. Terlambatnya penyelesaian proyek tentu menimbulkan dampak langsung terhadap keselamatan pengguna jalan.

Inspektorat Kabupaten Ketapang juga sebelumnya menyatakan siap melakukan audit terhadap pengadaan PJU senilai Rp3 miliar, sambil menunggu perkembangan penyelidikan dari pihak kejaksaan. Kolaborasi antarinstansi diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus dan memastikan pihak yang bertanggung jawab segera diproses sesuai hukum.

Meski telah diperiksa, Mulyono menegaskan bahwa dirinya kooperatif dan siap memberikan keterangan tambahan jika dibutuhkan. Ia menyatakan tidak menolak kritik dan akan mengikuti proses hukum. Namun, ia menekankan bahwa penyedia proyek yang harus dimintai pertanggungjawaban lebih lanjut terkait manipulasi dokumen.

Kini, masyarakat menunggu kelanjutan penyidikan. Apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan pidana atau hanya berhenti pada ranah administratif, semua bergantung pada temuan jaksa. Namun, satu hal yang pasti: transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik kembali menjadi sorotan utama. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com