LANGKAT– Seorang prajurit TNI Angkatan Laut berinisial D menyampaikan permohonan maaf kepada dua ibu rumah tangga (IRT) berinisial N dan E setelah diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap keduanya. Peristiwa itu terjadi di area Perkebunan Koperasi Awal Makmur, Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Kepala Dinas Penerangan Lantamal I, Letkol Laut Nelson Sagala, mengonfirmasi permintaan maaf tersebut. Dalam keterangannya melalui sambungan telepon pada Jumat (02/05/2025), ia menyebut bahwa pihak korban dan pelaku telah sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. “Anggota yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada korban,” ujarnya.
Nelson juga menyampaikan bahwa laporan korban rencananya akan dicabut. Mengenai sanksi disiplin terhadap oknum prajurit tersebut, ia menegaskan bahwa hal itu merupakan wewenang komandan pelaku.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Rios Arios, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung pada 29 April 2025. Saat itu, kedua korban sedang mengumpulkan brondolan sawit. Pelaku yang bertugas sebagai pengawas kebun mengikuti mereka, kemudian secara tiba-tiba melakukan pemukulan hingga menyebabkan luka di bagian kepala dan wajah.
Menurut Rios, pelaku diduga salah paham karena mengira kedua perempuan itu mencuri hasil kebun. Namun, setelah diperiksa, bungkusan yang dibawa korban ternyata berisi daun ubi dan mie instan, bukan sawit seperti yang diduga.
Keesokan harinya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi Militer Lantamal I Belawan. Selanjutnya, kedua belah pihak dipertemukan dalam mediasi yang difasilitasi kepala desa dan atasan pelaku di Tanjung Pura.
“Pelaku mengakui kekhilafan dan emosinya saat itu tak terkontrol, kemungkinan karena ada persoalan pribadi,” ujar Rios. Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu waktu penyampaian resmi hasil kesepakatan damai kepada pihak Pomal.[]
Redaksi12