BUKITTINGGI-Puluhan narapidana (napi) atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, diduga keracunan setelah mengonsumsi minuman keras oplosan. Bahkan, salah satu napi meninggal dunia akibat keracunan tersebut.
“Benar, satu pasien kami terima pada pukul 14.00 WIB, diantar oleh mobil operasional Lapas Bukittinggi. Pasien meninggal pukul 16.30 setelah dirawat di IGD. Diagnosa sementara adalah intoksikasi atau keracunan alkohol,” ujar Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukittinggi, Nugrahadi, pada Rabu (30/04/2025), seperti dikutip dari Antara.
Sementara itu, 22 napi lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) untuk mendapatkan perawatan akibat keracunan miras oplosan.
Direktur RSAM Bukittinggi, Busril, menyatakan dua napi dalam kondisi kritis karena mengonsumsi miras oplosan.
“Dua orang dalam status kritis dan dirawat di ICU dengan ventilator. Sebanyak 11 orang dalam kondisi sedang (kuning). Pasien diawasi ketat oleh petugas Lapas,” jelas Busril.
Busril menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, minuman yang menyebabkan keracunan tercampur dengan bahan baku pembuatan parfum.
Petugas kepolisian bersama Tim Inafis dari Polresta Bukittinggi segera menuju Lapas Bukittinggi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kepala Lapas Bukittinggi, Herdianto, mengonfirmasi bahwa puluhan WBP dirawat di rumah sakit, namun belum dapat memberikan informasi lebih lanjut.
“Benar, ada warga binaan yang dirawat di rumah sakit. Untuk detail lebih lanjut, kami mohon wartawan bersabar menunggu keterangan resmi bersama Kanwil Kemenkumham Sumbar yang menuju ke Bukittinggi,” kata Herdianto.[]
Redaksi12