Puluhan Tahun Dibiarkan, Sarang Prostitusi Kalimalang Akhirnya Dibongkar!

BEKASI — Setelah puluhan tahun beroperasi tanpa sentuhan serius aparat, praktik prostitusi terselubung yang berlindung di balik deretan warung remang-remang di bantaran Kalimalang, Kabupaten Bekasi, akhirnya dibongkar. Langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi ini menuai sorotan publik lantaran dinilai terlambat, meski dilakukan secara masif dengan melibatkan ratusan personel gabungan.

Sebanyak 172 bangunan semi permanen yang berdiri di atas bantaran sungai Kalimalang, wilayah Kecamatan Cikarang Selatan hingga Cikarang Pusat, ditertibkan karena dinilai melanggar aturan tata ruang dan perizinan. Bangunan-bangunan tersebut selama ini dikenal luas sebagai pusat aktivitas prostitusi yang seolah dibiarkan tumbuh subur selama bertahun-tahun.

“Total ada 172 bangunan semi permanen yang kami tertibkan. Seluruh bangunan liar itu tidak berizin, menyalahi ketentuan perundang-undangan bahkan dijadikan tempat prostitusi,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya di lokasi, Selasa (16/12/2025).

Penertiban ini secara khusus menyasar bangunan yang berdiri tepat di bibir sungai, bukan sepanjang jalan secara menyeluruh. Kawasan tersebut memang telah lama menjadi perhatian masyarakat karena aktivitas malam hari yang mencolok, namun baru kali ini dilakukan tindakan tegas berskala besar.

“Bangunan yang ditertibkan di antaranya warung remang-remang, kios serta bangunan usaha lain yang melanggar ketentuan pemanfaatan ruang,” katanya.

Operasi besar ini melibatkan sekitar 500 personel gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Dinas Perhubungan, PLN, Perum Jasa Tirta, Dinas Bina Marga, serta pemerintah kecamatan setempat. Dua unit alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan satu per satu.

“Kami sudah melakukan tahapan secara lengkap mulai dari imbauan hingga peringatan satu, dua dan tiga. Selain itu, sebelumnya juga telah dilakukan razia penyakit masyarakat di Kalimalang dan memang indikasi praktik prostitusi terbukti,” katanya.

Meski begitu, publik mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah selama ini, mengingat kawasan tersebut telah beroperasi puluhan tahun. Pemerintah berdalih penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis.

“Kami tekankan kepada anggota agar melakukan pendekatan yang humanis, berkomunikasi dengan baik, tetapi tetap tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Surya menegaskan bahwa penertiban ini bukan tindakan sporadis, melainkan fokus pada bangunan liar di bantaran sungai.

“Penertiban ini kami fokuskan pada bangunan yang berada di bibir sungai Kalimalang. Di lokasi tersebut terdapat banyak warung remang-remang yang terindikasi aktivitas prostitusi sehingga perlu kami tertibkan,” ujarnya.

Pasca penertiban, pemerintah berjanji melakukan langkah lanjutan agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi sarang prostitusi.

“Nanti kami akan koordinasi dengan PJT untuk penanganan lanjutan. Kami juga akan lapor kepada pimpinan menyangkut hasil kegiatan serta pemanfaatan ruang selanjutnya agar warung-warung itu tidak kembali dibangun,” katanya.

Langkah ini diharapkan menjadi titik balik penataan kawasan Kalimalang, sekaligus ujian keseriusan pemerintah dalam mencegah praktik serupa kembali terjadi. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com