Pungutan Rp2,7 Juta untuk Makan Siang Guru di SMAN 2 Cileungsi Tuai Protes Orangtua

BOGOR – Sebuah video yang memperlihatkan protes orang tua siswa Sekolah Menengah Atas Negeri 2 (SMAN 2) Cileungsi, Kabupaten Bogor, terkait pungutan uang sebesar Rp2,7 juta untuk makan siang guru viral di media sosial. Pungutan ini menuai kecaman dari orang tua siswa, yang menganggap kebijakan tersebut memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Marlon Sirait, salah satu orang tua siswa, mengungkapkan bahwa pungutan tersebut hanya dikenakan kepada siswa kelas 10. Selain untuk makan siang guru, dana tersebut juga digunakan untuk pengadaan AC dan peningkatan daya listrik sekolah.

“Kami keberatan dengan kebijakan yang membebankan biaya makan siang guru selama setahun kepada siswa. Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk pengadaan AC dan peningkatan daya listrik sekolah,” ungkap Marlon saat mendatangi SMAN 2 Cileungsi pada Jumat (10/01/2025).

Marlon menambahkan, ketika para orang tua siswa mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi, mereka tidak berhasil bertemu dengan pihak sekolah.

Tidak ada seorang pun dari jajaran guru atau kepala sekolah yang bersedia menemui mereka. Kejadian ini memicu kekecewaan lebih lanjut dari orang tua siswa.

“Di saat Presiden Prabowo meluncurkan program makan gratis untuk siswa, kami malah dibebani biaya oleh pihak sekolah. Padahal, banyak dari kami yang mengalami kesulitan ekonomi,” tambahnya.

Selain itu, Marlon juga mengungkapkan adanya ancaman dari pihak komite sekolah melalui grup WhatsApp yang menyatakan bahwa siswa yang tidak membayar iuran tersebut tidak akan diberikan kartu ujian.

Ketua Komite SMAN 2 Cileungsi, Astar Lambaga, menjelaskan bahwa kebijakan pungutan ini merupakan hasil usulan sekolah yang disetujui dalam rapat dengan orang tua siswa pada 16 November 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh sekitar 300 orang tua siswa.

“Penggalangan dana ini berpedoman pada Pergub Nomor 97 Tahun 2022 tentang komite sekolah. Anggaran yang diusulkan awalnya mencapai Rp1 miliar, tetapi direvisi menjadi Rp869 juta untuk pengadaan AC, makan siang guru, dan peningkatan daya listrik,” jelas Astar.

Astar juga menegaskan bahwa kebijakan ini diambil karena anggaran untuk kebutuhan tersebut tidak tersedia dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Bantuan Operasional Pendidikan (BOPD).

Menanggapi hal ini, para orang tua siswa berharap pemerintah atau Dinas Pendidikan segera mengambil sikap terkait kebijakan pungutan tersebut. Mereka menilai kebijakan ini bertentangan dengan semangat program pemerintah yang bertujuan untuk meringankan beban pendidikan siswa.

“Kami berharap pemerintah hadir untuk menegakkan aturan yang melindungi hak siswa dan orang tua,” ujar salah satu orang tua siswa yang hadir dalam protes tersebut.

Protes ini semakin memperjelas ketegangan antara pihak sekolah dan orang tua siswa terkait kebijakan pungutan yang dinilai membebani.

Orang tua berharap ada peninjauan kembali terhadap kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan semangat pendidikan yang adil dan merata. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com