JAKARTA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor bersama sejumlah kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) melakukan audiensi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (01/10/2025). Kunjungan tersebut membahas kejelasan dan percepatan pelaksanaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, yang diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi daerah penghasil.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Gedung F Lantai 8 Kemendagri, Jakarta Pusat, dan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Akmal Malik. Dalam kesempatan itu, para kepala daerah menekankan pentingnya regulasi lintas kementerian agar distribusi DBH sawit dapat berjalan optimal dan berkeadilan.
“Audiensi ini merupakan bagian dari upaya AKPSI untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari DBH sawit dengan dukungan regulasi yang kuat,” ungkap Bupati Mudyat Noor.
Ia menjelaskan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi nasional, tetapi daerah penghasil perlu mendapatkan perhatian lebih, khususnya dalam pembangunan infrastruktur. “Optimalisasi ini sangat mendesak, terutama untuk perbaikan infrastruktur jalan yang terdampak aktivitas perkebunan, agar masyarakat juga ikut merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Menurut Mudyat, keberadaan AKPSI menjadi wadah strategis untuk memperkuat komunikasi antara daerah dan pemerintah pusat. Ia menilai sinergi yang baik akan mendukung kemajuan daerah penghasil dan memperkuat ekonomi masyarakat secara langsung.
Sementara itu, Dirjen Otda Akmal Malik menyambut baik langkah AKPSI yang memperjuangkan aspirasi daerah penghasil sawit. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinkronisasi data antarinstansi agar kebijakan yang dibuat tepat sasaran. “Regulasi berbasis data menjadi sangat penting sebagai dasar sinkronisasi program daerah dengan kementerian/lembaga, termasuk dalam mendukung usulan para kepala daerah terkait DBH sawit,” ujarnya.
Akmal menambahkan, Kemendagri siap memfasilitasi koordinasi lintas kementerian agar kebijakan DBH sawit dapat segera diimplementasikan dengan efektif. “Kami akan terus mendorong sinkronisasi regulasi maupun audiensi lanjutan ke kementerian terkait,” tambahnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Bupati Mamuju Tengah, Bupati Pasangkayu, Bupati Mamuju, serta pengurus AKPSI lainnya. Kehadiran mereka menjadi bukti komitmen bersama daerah penghasil sawit untuk memperkuat posisi dalam sistem fiskal nasional.
Langkah AKPSI di Kemendagri ini menandai keseriusan daerah dalam memperjuangkan hak atas hasil sumber daya alam, sekaligus memperkuat peran sawit sebagai penopang ekonomi rakyat dan perekonomian nasional. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan