PONTIANAK – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat, Kundori, mengungkapkan keprihatinannya terkait pengiriman kepala babi dan bangkai tikus kepada jurnalis Tempo. Ia menilai peristiwa ini sebagai tindakan teror yang mengancam kebebasan pers di Indonesia.
Kundori menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk intimidasi yang tak bisa diterima. Ia pun meminta pihak kepolisian, terutama Mabes Polri, untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas pengiriman barang-barang mengerikan tersebut.
“Kejadian ini merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers. Jurnalis bekerja untuk mengungkap kebenaran, bukan untuk diteror dengan cara-cara keji seperti ini,” ujar Kundori pada Minggu (23/03/2025).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tindakan teror tidak hanya membahayakan individu jurnalis, tetapi juga menciptakan iklim ketakutan yang bisa merusak kebebasan berekspresi dan independensi pers dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka.
PWI Kalbar mendukung penuh langkah hukum yang akan diambil oleh pihak berwenang dalam mengusut kasus ini. Kundori juga mengajak seluruh organisasi pers dan masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis.
“Kami meminta kepolisian bekerja cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Jangan sampai kejadian serupa terulang dan mencederai demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan pers,” tegasnya.
Selain itu, Kundori mengimbau para jurnalis untuk tetap waspada dan tidak gentar dalam menjalankan tugas mereka. Ia menegaskan bahwa kerja jurnalistik adalah pilar penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di masyarakat.
“Kasus pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ini menjadi perhatian publik, karena tidak hanya meresahkan jurnalis yang menjadi sasaran, tetapi juga mencerminkan ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Indonesia,” pungkasnya. []
Redaksi03