BANJARBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan kesiapan untuk memberikan bantuan hukum kepada keluarga almarhumah Juwita, seorang jurnalis dari Newsway.co.id, yang meninggal dunia dalam sebuah kasus yang hingga kini masih dalam tahap penyelidikan. PWI Kalsel berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut sampai tuntas, dan siap memfasilitasi pendampingan hukum bagi keluarga korban.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, dalam sebuah konferensi pers pada Selasa (25/03/2025). Zainal Helmie menjelaskan bahwa jika keluarga Juwita membutuhkan bantuan hukum, PWI Kalsel akan siap menugaskan tim pengacara untuk mendampingi mereka.
“Kami akan segera menanyakan kepada pihak keluarga apakah mereka bersedia untuk didampingi oleh tim hukum PWI Kalimantan Selatan. Jika keluarga siap, tentu kami akan menunjuk pengacara untuk memberikan pendampingan,” ujar Zainal Helmie dalam pernyataannya.
Juwita, yang merupakan anggota muda PWI dan memiliki kartu wartawan muda dari Dewan Pers, meninggal dunia dalam kondisi yang memprihatinkan, dan kepergiannya meninggalkan duka mendalam di kalangan jurnalis di Kalimantan Selatan. Zainal menambahkan bahwa Juwita dikenal sebagai sosok wartawan yang berdedikasi tinggi, dan semangatnya dalam menjalankan tugas jurnalistik akan selalu dikenang serta menjadi inspirasi bagi para sejawat.
“Almarhumah adalah seorang wartawan yang gigih, dan dedikasinya dalam menjalankan tugas jurnalistik patut dihargai. Kepergiannya adalah kehilangan besar bagi dunia pers di Kalsel,” tambah Zainal.
Sementara itu, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, memastikan bahwa pihak kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap kasus kematian Juwita. Kapolda menegaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut tengah dilakukan oleh Polres Banjarbaru dengan dukungan penuh dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel.
“Semoga kasus ini segera terungkap untuk memberikan kepastian hukum bagi keluarga almarhumah, serta agar masyarakat dan rekan-rekan jurnalis di Banua mendapatkan kejelasan,” ujar Kapolda. Ia juga menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung, dengan petunjuk-petunjuk yang tengah dikumpulkan, termasuk hasil visum dan bukti lainnya. Kapolda meminta agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan.
Penyelidikan ini menjadi sorotan publik, khususnya kalangan jurnalis di Kalimantan Selatan. Banyak pihak yang berharap agar proses hukum dapat dilakukan secara transparan dan adil, serta memberikan keadilan bagi almarhumah Juwita dan keluarganya. PWI Kalsel juga berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak hukum keluarga korban dapat terjamin sepanjang proses hukum berjalan. []
Redaksi03