QRIS Wajib, Kebocoran Disikat!

BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), menerapkan sistem digitalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan memanfaatkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Penerapan sistem ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kebocoran sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Digitalisasi pembayaran PBB-P2 dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat transparansi serta efisiensi sistem keuangan daerah.

Kepala BP2RD Bulungan, Imam Hidayat, menyampaikan bahwa pembayaran PBB-P2 kini dapat dilakukan secara lebih praktis. Wajib pajak tidak perlu lagi datang ke loket perbankan karena cukup memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) ke sistem QRIS dan pembayaran langsung diteruskan ke kas daerah.

“Kalau pembayaran melalui Q-Ris, wajib pajak cukup memasukkan NOP dan pembayaran langsung masuk ke kas daerah,” ujar Imam saat peluncuran program oleh Bupati Bulungan Syarwani di Tanjung Selor, Selasa (06/05/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan, penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak bertujuan untuk menutup celah kebocoran penerimaan pajak karena transaksi dilakukan tanpa perantara individu. Semua pembayaran tercatat secara otomatis dalam sistem dan langsung masuk ke rekening kas daerah.

“Pembayaran tidak lagi melalui perorangan, langsung melalui aplikasi dan masuk ke kas daerah,” tegasnya.

Dari data yang disampaikan Imam, hingga tahun 2024 realisasi penerimaan PBB-P2 telah mencapai antara Rp6 miliar hingga Rp8 miliar. Ia menambahkan bahwa PBB-P2 saat ini menempati urutan ketiga tertinggi dalam kontribusi terhadap penerimaan pajak daerah, setelah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak penerangan jalan.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bulungan Syarwani menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat digitalisasi keuangan. Dalam High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, ia menyampaikan bahwa Pemkab Bulungan akan terus mendorong layanan berbasis digital.

“Sekarang ini beberapa kebijakan Pemda Bulungan sudah berbasis digitalisasi,” ujar Syarwani.

Ia mengakui bahwa ketersediaan sarana dan prasarana digital belum merata di 10 kecamatan dan 74 desa yang ada di Bulungan. Namun, tahun ini Pemkab telah menetapkan kebijakan untuk mendukung penyediaan infrastruktur digital di wilayah tersebut.

“Tahun ini, salah satu kebijakan Pemda Bulungan hadir untuk memfasilitasi untuk pemenuhan sarana dan prasarana digitalisasi,” katanya.

Syarwani berharap penerapan digitalisasi dapat mempermudah pemerintah desa dalam memberikan layanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.

“Pemda Bulungan terus berkomitmen untuk memperluas sistem digitalisasi di Bulungan dalam memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan,” pungkasnya.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X