Rahayu: Prostitusi di IKN Layani ASN dan Pekerja Proyek

JAKARTA – Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengungkap adanya praktik prostitusi yang diduga melibatkan korban perdagangan orang di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Informasi tersebut, menurutnya, sudah disampaikan secara langsung kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada.

Dalam sebuah diskusi yang digelar di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta pada Kamis (31/07/2025), Rahayu menyatakan baru menerima laporan mengenai keberadaan tempat-tempat yang menjadi lokasi praktik prostitusi di lingkungan IKN. Ia mengungkapkan bahwa korban-korban TPPO tersebut kerap diminta melayani para tukang hingga aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di wilayah pembangunan IKN.

“Misalnya, mohon izin terakhir, tempat-tempat seperti ini, kemarin baru saja saya bilang ke Pak Kabareskrim, IKN sudah terkenal dengan bordil-bordilnya yang melayani para tukang dan ASN yang kesepian,” ujar Rahayu.

Rahayu menegaskan bahwa fenomena serupa juga terjadi di Papua. Di wilayah tersebut, ia menyebut bahwa praktik prostitusi berbasis TPPO banyak ditemukan di sekitar kawasan pertambangan. Korban TPPO umumnya direkrut untuk melayani para pekerja tambang yang berada di wilayah terpencil dan jauh dari pemukiman.

“Papua itu terkenal melayani mereka yang bekerja di tambang-tambang,” ujar dia.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar korban memahami bahwa mereka menjadi bagian dari lingkaran perdagangan orang. Namun, mereka terpaksa tetap bertahan lantaran sulitnya memperoleh pekerjaan yang layak di tempat asal maupun di lingkungan tempat mereka bekerja saat ini.

Rahayu menyatakan pentingnya perhatian serius terhadap situasi tersebut karena bentuk eksploitasi semacam ini tidak hanya berdampak pada korban secara fisik dan psikis, tetapi juga menunjukkan lemahnya sistem pengawasan terhadap praktik-praktik ilegal di sekitar proyek strategis nasional seperti IKN.

Kasus ini, menurutnya, menjadi tantangan besar dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menjadi alarm bahwa pembangunan fisik tidak boleh mengabaikan aspek sosial dan kemanusiaan di dalamnya.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com