ACCRA – Klaim tentang bencana global yang gagal terwujud kembali menimbulkan sorotan internasional. Seorang pria asal Ghana bernama Ebo Noah, yang sebelumnya menghebohkan publik dengan pengakuan dirinya sebagai “Nabi Nuh”, menyatakan bahwa ramalan banjir besar yang ia sebut akan terjadi pada 25 Desember 2025 tidak terlaksana karena adanya “penundaan dari Tuhan”.
Sebelumnya, Ebo Noah menjadi perbincangan luas setelah menyebarkan narasi bahwa ia menerima pesan ilahi untuk memperingatkan umat manusia mengenai banjir global. Dalam berbagai unggahan dan pernyataan, ia mengklaim diperintahkan membangun bahtera raksasa sebagai persiapan menyelamatkan manusia dan hewan, mengulang kisah banjir besar dalam narasi keagamaan kuno.
Klaim tersebut menyebar cepat melalui media sosial dan platform digital lintas negara, meski tidak pernah didukung data ilmiah, kajian klimatologi, maupun peringatan resmi dari lembaga meteorologi dunia. Ketika tanggal yang diramalkan tiba dan tidak terjadi apa-apa, Ebo Noah kembali menyampaikan versi baru dari narasinya.
Ia menyatakan bahwa kehancuran global tidak jadi terjadi karena, menurut keyakinannya, umat manusia diberi kesempatan tambahan untuk bertobat dan memperbaiki diri. Pergeseran narasi ini justru memicu kritik publik yang mempertanyakan konsistensi klaim spiritual yang sebelumnya disampaikan dengan nada kepastian.
Fenomena ini menjadi cermin kuat bagaimana isu kiamat, nubuat, dan klaim wahyu personal mudah memperoleh panggung besar di era digital. Banyak pihak menilai, narasi semacam ini dapat memicu kepanikan, menyesatkan publik, dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas, terutama di tengah rendahnya literasi informasi sebagian masyarakat.
Pemerintah Ghana sempat mengambil langkah dengan menahan Ebo Noah untuk meredam kegaduhan publik. Namun, penahanan tersebut bersifat sementara. Aparat akhirnya melepaskannya setelah menilai bahwa tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum pidana.
Pemerintah Ghana menyatakan bahwa pernyataan dan tindakan Ebo Noah dikategorikan sebagai ekspresi keyakinan pribadi. Selama tidak disertai penipuan finansial, hasutan kekerasan, atau pelanggaran hukum lainnya, negara tidak memiliki dasar hukum untuk memprosesnya lebih lanjut.
Meski demikian, kasus ini memunculkan perdebatan luas tentang batas antara kebebasan berekspresi, klaim keagamaan personal, dan tanggung jawab sosial. Para pengamat menilai, tanpa pendekatan edukatif dan literasi digital yang kuat, fenomena serupa berpotensi terus berulang dan menciptakan gelombang disinformasi global yang sulit dikendalikan. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan